Jambret Kalung Emas Warga, 2 Pria di Medan Ditangkap

Jambret Kalung Emas Warga, 2 Pria di Medan Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 01 Sep 2024 17:00 WIB
Ilustrasi kejahatan penjambretan.
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Medan -

Dua pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjambret kalung emas seorang warga. Setelah kejadian, pihak kepolisian menangkap keduanya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Asia, Kecamatan Medan Area, Sabtu (31/8/2024) pagi. Adapun kedua pelaku, yakni Ari Akbar (31) dan Boyke Ardila Nasution (31).

"Yang dijambret satu kalung emas seberat 10 gram," kata Poltak, Minggu (1/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poltak mengatakan kejadian itu berawal saat korban Agustian (41) tengah berdiri di Jalan Asia, tepatnya di simpang Jalan Suasa. Tiba-tiba, kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor dan langsung merampas kalung emas dari leher korban.

"Dua laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Satria FU langsung menarik kalung dari leher korban," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku Ari Akbar ditangkap usai diamankan oleh warga saat kejadian, sedangkan pelaku Boyke bisa melarikan diri. Usai ditangkap, pihak kepolisian membawa Ari ke Polsek Medan Area.

Setelah itu, petugas menyelidiki keberadaan pelaku Boyke hingga akhirnya menangkapnya pada hari yang sama di Jalan Brigjend Katamso.

"Petugas langsung mengamankan pelaku Boyke yang sedang tidur di rumah kakaknya. Kemudian, langsung membawanya ke Polsek Medan Area guna proses lanjut," pungkasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads