Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri bakal mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah. Pengumuman gelombang kedua ini akan disampaikan Megawati mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Pilkada.
"Besok, Kamis (22/8/2024) pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024), melansir detikNews.
"Total yang akan diumumkan 169 bakal paslon. Detail nama bakal pasangan calon dan wilayahnya akan disampaikan besok," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto mengatakan, PDIP memiliki komitmen untuk membangun demokrasi yang memberikan tempat kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.
Hasto menyebutkan sikap PDIP adalah berkomitmen membangun demokrasi yang menempatkan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.
Baca juga: PDIP Sebut Revisi UU Pilkada Tak Masuk Akal |
"Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional, dan netral," tuturnya.
Oleh karena itu, PDIP menilai tidak ditemukan alasan yang kuat untuk tidak segera memasukkan poin-poin putusan MK tersebut ke dalam PKPU. Termasuk keputusan nomor 70, yakni MK mengatur persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon.
(afb/afb)