Heboh anggota Paskibraka Nasional 2024 tak ada yang mengenakan hijab. Termasuk perwakilan asal Aceh yang biasanya mewajibkan siswi berhijab. Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal pun menyayangkan hal itu. Ia meminta Presiden Joko Widodo bersikap.
Illiza mengaku sudah menghubungi Menpora Dito Ariotedjo untuk mengkonfirmasi isu yang beredar terkait anggota Paskibraka yang disebut dipaksa lepas hijab. Dia mendesak Dito mengklarifikasi isu tersebut.
"Sudah saya hubungi Menpora, mas Dito sedang cek kebenaran pemberitaan Paskibraka putri dipaksa buka hijab," kata Illiza kepada detikSumut, Rabu (14/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PPP itu menyayangkan dugaan hal tersebut. Termasuk perwakilan dari Aceh siswi kelas XSMAN Modal Bangsa,Dzawata Maghfura Zukhri yang turut tak pakai hijab dalam foto pengukuhan anggota Paskibra yang diunggah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun Instagramnya. Menurut Illiza, Dzawata selama ini selalu berjilbab.
"Sangat disayangkan jika siswi berhijab dipaksa melawan perintah agamanya. Tak ada toleransi untuk kebijakan semacam itu di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya Islam," ujar Illiza.
Illiza meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) turut bertanggungjawab sebagai pengelola Paskibraka setelah diambil alih dari Kemenpora. Jokowi juga diminta bersikap.
"Presiden harus bersikap sebelum Paskibraka bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN 17 Agustus mendatang," ujar Illiza.
Dikutip dari detikNews, Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 tengah disorot. Pasalnya, tidak ada sama sekali yang terlihat memakai jilbab.
Dilihat dari foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Jokowi, memang tidak terlihat ada yang mengenakan jilbab. Termasuk anggota perempuan yang berasal dari Aceh, yang notabene diwajibkan mengenakan jilbab.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo enggan berkomentar terkait hal itu. Ia menyebut Kemenpora tidak lagi mempunyai kewenangan atas Tim Paskibraka sejak 2022.
"Sejak 2022, Paskibraka full ditarik ke BPIP. Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan," kata Dito kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
(agse/nkm)