Respons MUI soal Aturan Aborsi yang Baru di PP Kesehatan

Adhi Nauval Ilmi - detikSumut
Rabu, 07 Agu 2024 22:00 WIB
Jakarta - Pemerintah sahkan aturan soal ketentuan aborsi di PP No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. Berikut pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aturan tersebut.


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork