Respons MUI soal Aturan Aborsi yang Baru di PP Kesehatan
Rabu, 07 Agu 2024 22:00 WIB
Jakarta - Pemerintah sahkan aturan soal ketentuan aborsi di PP No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. Berikut pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aturan tersebut.
(astj/astj)