MUI Sampang Minta Jam Malam Satpol PP Usai Gadis Diperkosa 27 Pria

MUI Sampang Minta Jam Malam Satpol PP Usai Gadis Diperkosa 27 Pria

Kamaluddin - detikJatim
Minggu, 12 Jul 2026 16:20 WIB
Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan Keluarga dan Remaja  Majelis  Ulama Indonesia (MUI ) Kabupaten Sampang Anik Amanillah
Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan Keluarga dan Remaja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang Anik Amanillah/Foto: Kamaluddin/detikJatim
Sampang -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera memberlakukan aturan jam malam serta mengintensifkan patroli rutin Satpol PP di sejumlah wilayah rawan. Langkah preventif ini diminta menyusul viralnya kasus pemerkosaan brutal yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun oleh 27 pria secara bergiliran.

Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Keluarga, dan Remaja MUI Sampang, Anik Amanillah atau Nyai Anik menilai, regulasi perlindungan anak yang ada saat ini sudah tumpul dan gagal memberikan efek jera.

Lemahnya pengawasan di ruang publik pada larut malam dituding menjadi salah satu celah yang membuat kelompok pelaku dengan leluasa melancarkan aksi biadab mereka di berbagai lokasi terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI menilai, mencuatnya kasus kekerasan seksual massal ini menjadi sinyal merah sekaligus tamparan keras bagi seluruh pemangku kebijakan di Kota Bahari.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Nyai Anik memberikan apresiasi tinggi terhadap gerak cepat jajaran Polres Sampang yang telah berhasil mengidentifikasi para pelaku dan meringkus 12 tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh mengendur sebelum seluruh pelaku diseret ke pengadilan.

"Kami sangat prihatin dan menyayangkan atas kejadian ini, hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan harus segera diusut tuntas agar bisa memberikan efek jera," kata Nyai Anik, Minggu (12/7/2026).

MUI Sampang menyoroti secara kritis regulasi formal yang berjalan saat ini. Menurut Nyai Anik, maraknya kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan bahwa sanksi pidana maupun implementasi undang-undang yang ada belum mampu menekan ruang gerak para pelaku kejahatan seksual. Oleh karena itu, momentum kasus ini harus dijadikan titik balik untuk merombak atau mengevaluasi aturan yang berlaku.

"Hukum yang ada sudah tidak memberikan efek jera. Untuk itu kami meminta regulasi yang ada perlu segera dievaluasi, agar perlindungan terhadap anak benar-benar berjalan efektif," ujarnya.

Menyikapi ruang lingkup TKP yang beragam, mulai dari tempat terbuka hingga lingkungan sekolah, MUI menegaskan penanganan karut-marut sosial ini bukan hanya menjadi beban di pundak aparat penegak hukum semata. Pemerintah daerah, tokoh lintas agama, lembaga pendidikan, serta elemen masyarakat sipil wajib bergerak bersama dalam satu komando preventif.

Secara konkret, Nyai Anik mendorong adanya pengetatan keamanan wilayah melalui patroli siber maupun fisik, termasuk pembatasan aktivitas remaja pada malam hari.

"Pemerintah daerah harus bersinergi dengan organisasi masyarakat untuk mengedukasi orang tua dan remaja. Memperkuat pengawasan wilayah rawan dan menggerak mengaktifkan patroli satpol PP untuk jam malam," ungkapnya.

Berdasarkan pemetaan sosiologis yang dilakukan MUI, banyak kasus kekerasan seksual di Sampang yang polanya serupa dan berulang. Mayoritas korban anak-anak rentan tersebut berasal dari klaster keluarga yang tidak memiliki pengawasan langsung dari orang tua kandung, seperti anak-anak yang terpaksa dititipkan kepada kakek, nenek, atau kerabat dekat akibat orang tua mengalami keretakan rumah tangga (broken home).

Guna memutus rantai kerentanan tersebut, MUI Sampang berkomitmen untuk turun langsung menggandeng berbagai organisasi sayap perempuan lintas ekstrastruktural untuk membangun benteng perlindungan yang berbasis masyarakat akar rumput.

"Banyak laporan kasus serupa di Sampang, baik yang telah tangani kepolisian maupun belum. Untuk itu kami akan bersinergi dengan Fatayat, Muslimat dan Aisyiyah maupun organisasi perempuan lainnya di Sampang untuk mengawal sekaligus membangun sistem perlindungan yang kuat," tandasnya.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads