Seorang pria bernama Mahdir (35) melawan arus dan menabrak mobil di Pekanbaru, Riau. Setelah diamankan, baru terungkap ternyata pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan pelaku awalnya bersama orang tuanya menuju ke RS Jiwa Tampan. Saat di perjalanan pelaku tiba-tiba merampas mobil.
"Pelaku merampas mobil yang dibawa oleh orang tuanya menuju RSJ Pekanbaru untuk berobat. Sehingga pada saat di perjalanan di daerah Rimbo Panjang pelaku merampas dan menggigit tangan orang tuanya," kata Alvin, Senin (1/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dirampas, pelaku Mahdir membawa mobil sampai ke Jalan Garuda Sakti dan HR Soebrantas. Setiba di Jalan HR Soebrantas itulah mobil Ayla BM 1866 ZC yang disopiri pelaku melawan arus.
Akibatnya pelaku menabrak mobil Suzuki Ertiga B 1584 BMI. Warga yang melihat aksi pelaku langsung mengamankannya. Sempat terjadi keributan hingga pelaku nyaris diamuk massa.
"Pelaku ini melawan dan membentak orang yang ada di lokasi saat diamankan. Setelah diamankan diserahkan ke Mapolsek Bina Widya," kata Alvin.
Setelah diamankan, pelaku langsung dijemput pihak keluarga. Selanjutnya pelaku dibawa keluarga ke RS Jiwa Tampan untuk berobat karena memang mengalami gangguan jiwa.
"Posisi pelaku memang memgalami gangguan jiwa. Sudah dijemput keluarga dan korban yang ditabrak juga diarahkan untuk melapor ke Polresta Pekanbaru," kata Alvin.
(ras/mjy)