Partai Golkar resmi mendukung Wali Kota Medan Bobby Nasution maju Pilgub Sumut 2024. Dengan demikian, Bobby sudah mengantongi tiket untuk maju di Pilgub Sumut 2024.
Berdasarkan Pasal 40 Ayat (1) dalam Undang-undang UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, bacalon kepala daerah diusung oleh partai politik dengan memiliki minimal 20 persen jumlah kursi di DPRD.
"Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan," demikian bunyi Pasal 40 Ayat (1) tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah kursi DPRD Sumut ada 100 kursi, sehingga jumlah minimum untuk dapat mengusung bacalon adalah 20 kursi. Partai Golkar sendiri memiliki 22 kursi di DPRD Sumut hasil Pileg 2024 berdasarkan penetapan KPU Sumut.
Penetapan hasil Pileg 2024 tersebut dilakukan melalui rapat pleno KPU Sumut untuk menindaklanjuti surat KPU RI Nomor: 789/PL.01.9-SD/05/2024 Perihal Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kegiatan hari ini KPU Sumut melaksanakan pleno terbuka untuk perhitungan penetapan jumlah kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumut hasil pemilu 2024," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Rabu (29/5/2024).
Sebelumnya, Partai Golkar resmi mendukung Bobby Nasution maju Pilgub Sumut 2024. Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, secara resmi menyerahkan surat rekomendasi atau dukungan kepada Bobby.
"Sore ini saya menerima kunjungan dari Pak Bobby, Wali Kota Medan, yang pada kesempatan ini sudah dibahas bahwa Pak Bobby akan maju menjadi Gubernur Sumatera Utara dan telah mendapatkan dukungan dari beberapa partai, termasuk dari Partai Golkar," kata Airlangga di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
"Untuk itu saya minta Pak Doli untuk menyerahkan surat dukungan Partai Golkar," imbuhnya.
Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, kemudian menyerahkan surat dukungan kepada Bobby. Turut hadir Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajeksha atau Ijeck
"Dukungan ini nanti terus masih satu nama, Pak calon gubernur. Nanti akan dilengkapi menjadi pasangan, tentu dengan pasangan yang dipilih oleh Pak Bobby. Dan Pak Bobby ini sudah didukung oleh lima partai ya Pak Bobby, termasuk dari KIM yaitu Gerindra, PAN, Demokrat dan Golkar," imbuhnya.
Berikut Daftar Perolehan Kursi Partai Politik di DPRD Sumut Periode 2024-2029
• Golkar: 22 Kursi
• PDIP: 21 kursi
• Gerindra: 13 kursi
• NasDem: 12 kursi
• PKS: 10 kursi
• PAN: 6 kursi
• Hanura: 5 kursi
• Demokrat: 5 kursi
• PKB: 4 kursi
• Perindo: 1 kursi
• PPP: 1 kursi
(dhm/dhm)