Jumlah Hewan Kurban di Aceh Besar: 2.888 Ekor Sapi, 1.760 Kambing

Jumlah Hewan Kurban di Aceh Besar: 2.888 Ekor Sapi, 1.760 Kambing

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 13 Jun 2024 16:45 WIB
Pedagang sapi kurban bak jamur di musim hujan jelang Hari Raya Idul Adha 2024. Mereka muncul di kiri-kanan jalan untuk menarik minat masyarakat yang hendak berkurban. Agar bisnis berjalan lancar, tak jarang para pedagang bersiaga 24 jam untuk melayani para pelanggan. detikcom mengunjungi sejumlah pedagang sapi kurban di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Samuel Gading)
Aceh Besar -

Dinas Pertanian Aceh Besar mencatat jumlah hewan kurban di daerah mencapai ribuan ekor. Pemerintah setempat telah menunjuk 107 petugas pemantauan dan pengawasan pemotongan hewan kurban di 23 kecamatan.

Berdasarkan laporan Dinas Pertanian, hewan kurban tersedia meliputi 2.888 ekor sapi, 567 ekor kerbau, 1.760 ekor kambing, dan 107 ekor domba. Angka itu disebut baru sebatas pendataan namun jumlah riil dipastikan bisa lebih banyak.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Jakfar, mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pemotongan hewan kurban di daerah tersebut. Petugas pemantauan dan pengawasan yang ditunjuk akan memastikan standar kesehatan dan kebersihan selama proses pemotongan hewan berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para petugas yang telah ditunjuk akan bertugas memantau dan mengawasi setiap tahapan pemotongan, mulai dari penyembelihan hingga distribusi daging qurban kepada masyarakat yang berhak menerimanya," kata Jakfar kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, dengannya penetapan petugas tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berkurban. Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan hewan kurban serta tata cara pemotongan yang sesuai dengan syariat Islam dan standar kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan stok hewan qurban yang melimpah, diharapkan kebutuhan masyarakat akan hewan kurban dapat terpenuhi secara maksimal," ujar Jakfar.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memutuskan jadwal Hari Raya Idul Adha 2024 setelah selesai dilakukannya sidang isbat penentu awal bulan hijriah. Sidang isbat ini digelar pada Jumat, 7 Juni 2024.

Dilansir dari laman resmi Kemenag RI, pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024. Dengan ditetapkannya awal Zulhijah, maka Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads