YouTuber Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya terkait pemerasan Rp 300 juta. Polisi kemudian mengungkap sosok yang memeras ibu satu anak itu.
Pelaku mengancam akan menyebar video pribadi Ria Ricis. Kemudian pelaku meminta Ria Ricis memberikan uang Rp 300 juta.
Laporan itu sendiri disampaikan Ria Ricis ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024 lalu. Hari ini Ria Ricis diperiksa atas laporannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. disini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," ucap Ria Ricis dilansir detikHot Senin (10/6/2024).
Tak hanya kepadanya saja, ancaman itu juga dilakukan pada orang-orang terdekat dan pihak manajemen.
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas nya. saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku nya di Polda Metro Jaya Siber ini," ujar Ria Ricis.
Sederet bukti sudah Ria Ricis serahkan ke penyidik. Dia berharap laporannya segera diproses dan pelaku segera ditangkap
"Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. katena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan pemerasan terhadap Ria Ricis.
"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," kata Kombes Ade.
Berdasarkan nama dari rekening yang dilampirkan oleh pemeras pada Ria Ricis, nama dalam rekening itu terdaftar atas nama Jeki.
"Disebutkan nomor rekening nya diancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jeki," tutur Kombes Pol Ade Ary.
Mengenai sosok pemeras ini, Polda Metro Jaya masih harus mendalami pelaku dibalik tindakan pengancaman dan pemerasan ini.
"Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," ujar Kombes Pol Ade Ary.
(astj/astj)