YouTuber Ria Ricis mengaku diperas dan diancam seseorang. Foto dan video pribadinya diancam disebar seseorang yang bernama Jeki. Akibat pemerasan itu, Ria Ricis membuat laporan ke polisi.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia mengatakan, pengancaman itu terjadi 7 Juni 2024.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman, adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," kata Ade Ary Syam Indradi, dilansir detikNews, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gudang PT Musim Mas di Medan Terbakar |
Menurutnya, Ria Ricis mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Jeki. Pelaku lalu mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya Ria Ricis ke media sosial.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena sdri RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujarnya.
Ria Ricis dipaksa untuk mengirimkan uang Rp 300 juta agar foto dan video pribadinya tak disebut. Atas pengancaman itu, adik Oki Setiana Dewi tersebut pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jeki. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," tuturnya.
(nkm/nkm)