Heboh Jukir di Medan Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking

Heboh Jukir di Medan Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 10 Jun 2024 11:47 WIB
Jukir di Medan bermain judi online menggunakan mesin e-parking (istimewa/tangkapan layar video viral)
Foto: Jukir di Medan bermain judi online menggunakan mesin e-parking (istimewa/tangkapan layar video viral)
Medan -

Sebuah video yang menampilkan seorang juru parkir (jukir) bermain judi online memakai mesin e-parking di Medan heboh di media sosial. Dinas Perhubungan (Dishub) Medan pun angkat bicara soal video tersebut.

Dalam video yang tersebar, terlihat seorang pria sedang asyik bermain judi online dengan memakai mesin e-parking. Peristiwa itu disebut terjadi di sekitar SMA Negeri 1 Medan.

"Gawat, mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Medan digunakan bermain judi online oleh petugas parkir," demikian narasi di dalam unggahan video yang dilihat, Senin (10/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Cik Ditiro. Pihaknya juga disebut telah menegur perusahaan pengelola parkir di lokasi tersebut.

"Itu di Jalan Cik Ditiro, kita sudah menegur perusahaan pengelola parkir," kata Iswar Lubis kepada detikSumut.

ADVERTISEMENT

Iswar menjelaskan jika pengelola e-parking merupakan perusahaan atau pihak ketiga. Sehingga jukir yang bertugas merupakan di bawah perusahaan pengelola parkir.

Dishub sendiri sudah menegur perusahaan dan meminta agar jukir tersebut segera diberhentikan. Jukir sendiri disebut sudah diberhentikan oleh perusahaan.

"(Jukir) itu untuk segera diberhentikan, udah (diberhentikan)," ucapnya.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads