69 Panwascam Pilkada di Madina Dilantik, Mayoritas Diisi Eksisting

69 Panwascam Pilkada di Madina Dilantik, Mayoritas Diisi Eksisting

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 26 Mei 2024 12:30 WIB
Momen pelantikan anggota Panwascam untuk Pilkada serentak di Madina
Foto: Momen pelantikan anggota Panwascam untuk Pilkada serentak di Madina (Dok. Bawaslu Madina)
Mandailing Natal -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melantik 69 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak tahun 2024. Mayoritas anggota panwascam diisi oleh anggota panwascam saat Pemilu 2024 lalu atau eksisting.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Madina Bambang Saswanda Harahap mengatakan jumlah Panwascam eksisting sebanyak 51 orang. Di mana 46 laki-laki dan 5 perempuan.

"Jumlah Panwascam Existing yang dilantik oleh Bawaslu Madina adalah sebanyak 51 orang terdiri dari 46 laki-laki dan 5 perempuan," kata Bambang Saswanda Harahap, Minggu (26/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, jumlah anggota Panwascam yang baru hanya 18 orang. 18 anggota Panwascam tersebut tersebar di 15 dari 23 kecamatan yang ada di Madina.

"Sementara panwascam baru sebanyak 18 orang terdiri dari 16 laki-laki dan 2 perempuan yang tersebar di 15 kecamatan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ketua Bawaslu Madina Ali Aga Hasibuan menekankan agar 69 anggota Panwascam yang dilantik menjaga integritas selama bekerja. Hal itu sejalan dengan fakta integritas yang ditandatangani anggota panwascam.

"Untuk Panwaslu kecamatan yang baru dilantik agar menjaga integritas, bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur. Menghayati sumpah atau janjinya dan mempedomai fakta integritas yang telah ditandatangani secara bersama," sebut Ali Aga Hasibuan.

Ali aga menekankan agar anggota Panwascam yang dilantik dapat memahami aturan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas. Pelantikan itu sendiri berlangsung pada Sabtu (25/5) kemarin.

"Segera pahami regulasi yang ada, jangan lari dari koridor perundang-undangan, sebagai pengawas, kita harus paham peraturan dengan sebaik-baiknya," ujarnya

Ali Aga juga berharap, jajaran pengawas yang akan diterjunkan dapat diterima oleh masyarakat di masing-masing kecamatan. Bawaslu, kata Ali Aga, terbuka jika ada masyarakat yang ingin melaporkan anggota Panwascam jika bertindak di luar aturan m

"Kita juga terbuka menerima laporan jika ada jajaran Panwascam yang bertindak di luar koridor peraturan perundang-undangan," tutupnya.




(afb/afb)


Hide Ads