Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kenaikan sebesar Rp 13,4 miliar. Hal itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023.
Presiden Jokowi telah menyerahkan LHKPN periodik 2023 ke KPK. Dan kini daftar lengkap harta Jokowi sudah dipublikasikan oleh KPK.
Dilansir detikNews, dilihat dari situs LHKPN KPK, Rabu (15/5/2024), Jokowi menyerahkan LHKPN tahun 2023 pada 23 Maret 2024. LHKPN tersebut berisikan daftar harta Jokowi pada tahun 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data LHKPN itu, total harta Jokowi pada tahun 2023 berjumlah Rp 95.820.385.076 (Rp 95,8 miliar). Jumlah itu naik sebesar Rp 13,4 miliar jika dibandingkan dengan LHKPN tahun 2022, yakni Rp 82.369.583.676 (Rp 82,3 miliar).
Rincian harta Jokowi terdiri dari 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 74.195.950.000 (Rp 74,1 miliar). Jokowi juga tercatat memiliki delapan unit kendaraan senilai Rp 432 juta.
Adapun tanah dan bangunan milik Jokowi itu tersebar di Sukaharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali hingga Jakarta Selatan. Seluruh tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.
Sementara delapan kendaraan Jokowi yakni Suzuki pikap tahun 1997, dua unit Isuzu truck tahun 2002, dua unit sedan Mercedes Benz tahun 2004 dan 1996, Nissan Grand Livina tahun 2010, Nissan Juke tahun 2012 dan Yamaha Vega tahun 2001.
Selain itu, Jokowi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000 (Rp 356 juta) serta kas dan setara kas Rp 20.835.485.076 (Rp 20,8 miliar). Jokowi tidak memiliki utang.
(mjy/mjy)