Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3 miliar. Mantan Pangdam I/BB itu tercatat tak memiliki utang.
Harta yang dimiliki Hassanudin terdiri dari tanah, mobil hingga kas. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periodik tahun 2023.
"Total harta kekayaan (II-III) Rp 3.055.000.000," demikian tertulis di LHKPN KPK milik Hassanudin yang dilihat detikSumut, Minggu (12/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harta tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1 miliar. Tanah dan bangunan tersebut berada di Depok dan Bogor.
Sementara itu Hassanudin memiliki 3 buah mobil dengan nilai sebesar Rp 560 juta. Mobil tersebut terdiri dari Toyota Corolla, Toyota Fortuner, dan Honda CRV.
Hassanudin melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,4 miliar. Dia melaporkan tidak memiliki hutang.
Untuk diketahui, Hassanudin dilantik sebagai Pj Gubsu pada 5 September 2023. Hassanudin dilantik sebagai Pj Gubsu setelah masa jabatan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah alias Ijeck berakhir sebagai Gubsu dan Wagubsu.
Saat itu, Hassanudin memiliki harta kekayaan Rp 2,1 miliar. Harta tersebut merupakan laporan kekayaan periodik 2022.
"Total harta kekayaan Rp 2.140.000.000," demikian tertulis dalam e-LHKPN yang dikutip detikSumut, Sabtu (2/9/2023).
(astj/astj)