Melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, Pemerintah Indonesia menetapkan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei. Penetapan itu dilatarbelakangi sosok luar biasa di dunia pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara.
Momen tersebut pun umumnya diperingati dengan penyelenggaraan upacara bendera sehingga semua insan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan fondasi pendidikan di Indonesia.
Artikel detikSumut kali ini membagikan jadwal upacara, aturan pakaian, dan susunan acara upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 yang dilihat dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi www.kemdikbud.go.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka.
Instansi pusat dan daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia (RI) juga diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud.
Adapun waktu pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024:
- Hari, tanggal : Kamis, 2 Mei 2024
- Pukul : 07.30 waktu setempat
- Tempat : Halaman kantor/lapangan/tempat yang disepakati oleh panitia
- Tema : Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar
Selain Upacara Bendera Peringatan Hardiknas 2024, instansi pusat dan daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan RI diajak melakukan aktivitas atau kegiatan untuk memeriahkan Hardiknas dan bulan Merdeka Belajar 2024.
Selanjutnya, peserta upacara atau ragam aktivitas dapat mengunggah konten publikasi peringatan Hardiknas 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 di media sosial dengan menggunakan tagar #Hardiknas2024 #LanjutkanMerdekaBelajar.
Aturan Pakaian Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024
Sebelum mengikuti Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024, penting diketahui bahwa Kemendikbud telah menetapkan ketentuan tentang pakaian yang wajib dipakai saat upacara sedang berlangsung.
- Undangan
Pejabat dan undangan diharuskan memakai pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Barisan
Pegawai, pendidik, siswa, dan mahasiswa juga wajib memakai pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan. Sementara itu, petugas upacara memakai pakaian sesuai ketentuan.
Susunan Acara Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024
Bagi seluruh peserta Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024, berikut susunan acara upacara bendera yang perlu diketahui dan diingat sebelum mengikuti upacara yang diselenggarakan pada Kamis, 2 Mei 2024 tersebut.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalencana Karya Satya (jika ada);
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
- Pembacaan doa;
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Sebagai catatan, sebelum pembacaan doa, petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam juga mempersilakan peserta upacara yang tidak beragama Islam berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Demikian jadwal upacara, aturan pakaian, dan susunan acara upacara Hari Pendidikan Nasional 2024. Semoga upacara Hardiknas-mu berjalan lancar, detikers!
(mjy/mjy)