Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kepulauan Riau (Kepri) membuka penjaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran dimulai pada 28 April 2024-24 Mei 2024.
"Kami dari DPD Partai Hanura telah resmi membuka penjaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2024," kata Ketua Tim Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan (TPPP) sekaligus Sekretaris DPD Hanura Kepri, Uba Ingan Sigalingging, Senin (29/4/2204).
Uba menjelaskan pembukaan penjaringan calon kepala daerah ini merespons Pilkada serentak 2024. Menurutnya pembukaan penjaringan itu sesuai dengan arahan DPP Hanura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan dibukanya penjaringan ini diharapkan terjalinnya komunikasi yang baik dengan para kandidat calon gubernur dan wakil gubernur. Serta momentum ini digunakan untuk mendapat dukungan dari Partai Hanura," ujarnya.
Sekretaris TPPP Hanura Kepri, Yarsi Efendi menyebut bahwa pendaftaran penjaringan calon gubernur dilaksanakan di kantor Hanura, Kawasan Greenland, Batam Center Kota Batam. Pendaftaran tersebut terbuka bagi masyarakat umum.
"Pendaftaran dilakukan di kantor sekretariat DPD Hanura Kepri di Greenland, Batam Center. Ini terbuka untuk umum," sebut Yarsi.
"Kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur harus menyiapkan berkas pendaftaran dan menyampaikan visi dan misi yang bersangkutan. Selanjutnya, tim kami akan melakukan seleksi terhadap kandidat tersebut," tambahnya.
Yarsi menerangkan kriteria calon yang mendaftar harus memiliki integritas, kapabilitas, elektabilitas dan elektoral yang tinggi. Kemudian merupakan tokoh yang populer di tengah masyarakat.
"Kandidat yang mendaftar juga harus memiliki basis intelektualitas yang mumpuni, berpengalaman luas bidang kemasyarakatan dan politik, serta memiliki loyalitas, dedikasi dan disiplin yang tinggi. Lalu cukup dikenal di masyarakat," ujarnya.
(mjy/mjy)