Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional untuk calon calon DPR RI dapil Kepri. Hasilnya satu petahana berhasil mempertahankan kursi DPR RI dapil Kepri, sedangkan sisanya diisi oleh wajah baru.
Hasil rekapitulasi tingkat nasional itu dibacakan oleh ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi. Pleno penghitungan suara tingkat Provinsi Kepri di rapat panel B dipimpin oleh komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin
Satu petahana yang kembali terpilih pada periode 2024-2029, yakni Sturman Panjaitan dari PDIP. Untuk tiga kursi sisanya diisi oleh Sekretaris DPD I Golkar, Rizki Faisal, anak Wali Kota Batam sekaligus Ketua DPD Nasdem Kepri, Randi Zulmariadi dan Ketua DPP Gerindra, Endipat Wijaya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui DPR RI dapil Kepri memiliki 4 kursi DPR RI. Dapilnya meliputi 7 kabupaten kota yakni Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, kabupaten Karimun, kabupaten Anambas, kabupaten Lingga dan kabupaten Natuna.
Berikut Alokasi Kursi DPR RI Dapil Kepulauan Riau berdasarkan suara terbanyak.
1. Total Suara caleg dan Partai Golkar : 166.147 suara
Suara caleg tertinggi : Rizki Faisal 73.664 suara
2. Total Suara caleg dan Partai Gerindra : 164.310 suara
Suara caleg tertinggi : Endipat Wijaya 105.413 suara
3. Total Suara caleg dan partai NasDem : 151.776 suara
Suara caleg tertinggi : Randi Zulmariadi 85.670 suara
4. Total Suara caleg dan partai PDI-Perjuangan : 149.222 suara
Suara caleg terbanyak : Sturman Panjaitan 59.460 suara
KPU Kepri juga menjelaskan suara sah untuk pemilihan DPR RI dapil sebanyak 1.053.995, sedangkan suara tidak sah sebanyak 107.742. Adapun total suara keseluruhan untuk pemilihan DPR RI dapil Kepri adalah sebanyak 1.161.737.
Usai pembacaan oleh KPU Kepri, KPU RI mempersilahkan para saksi partai hingga Bawaslu untuk memberikan tanggapan untuk DPR RI dapil Kepri. Usai tak ada yang memberikan tanggapan hasil tersebut kemudian ditetapkan.
"Perolehan suara di DPR provinsi Kepri ditetapkan,"kata Afifuddin dilansir dari akun YouTube KPU RI, Selasa (12/3/2024).
(mjy/mjy)