Anggota DPRD Palas yang Heboh Dituduh Selingkuh Tak Terpilih Lagi

Anggota DPRD Palas yang Heboh Dituduh Selingkuh Tak Terpilih Lagi

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 26 Mar 2024 17:15 WIB
Anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara.
Foto: Istimewa
Padang Lawas -

Anggota DPRD Padang Lawas (Palas) dari PDIP Jenti Mutiara tidak terpilih lagi di Pileg 2024. Jenti sempat jadi pembicaraan setelah dituduh selingkuh dengan polisi di pertengahan tahun 2023.

Berdasarkan data rekapitulasi KPU, Jenti maju dari dapil 3. PDIP sendiri meraih 1 kursi DPRD Palas dari dapil tersebut.

Namun perolehan suara Jenti kalah dari caleg di internal PDIP, Himpun Daulay yang meraih 2.567 suara. Sementara Jenti di posisi ketiga dengan perolehan 1.826 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, Jenti tidak terpilih lagi di sebagai anggota DPRD Palas periode 2024-2029. Dia harus melepas kursinya ke caleg lainnya.

Sementara Sakkeus Harahap juga menjadi caleg DPRD Sumut dari dapil 7. Sakkeus maju dari PDIP dengan nomor urut 7.

ADVERTISEMENT

PDIP berhasil meraih 1 kursi DPRD Sumut dari dapil 7 dan diisi oleh Syahrul Ependi Siregar dengan perolehan 21.417 suara. Sementara Sakkeus hanya meraih 10.291 suara dan berada di posisi ketiga perolehan suara di internal PDIP.

Heboh Jenti Dituduh Eks Suami Selingkuh dengan Polisi

Jenti sendiri sempat dituduh selingkuh dengan Kabag Ops Polres Palas saat itu, Kompol Alsem Sinaga. Kasus tersebut dilaporkan oleh mantan suami JM, Sakkeus Harahap (37).

"Yang dilaporkan Alsen Sinaga jabatan Kabag Ops Polres Padang Lawas, masih aktif," kata Kuasa Hukum Sakkeus Harahap, Dian Mayasari Sinaga, Senin (24/7/2023).

Dian mengatakan dugaan perselingkuhan itu awalnya dilaporkan Sakkeus Harahap ke Sipropam Polres Palas pada 4 Januari 2023. Laporan itu bernomor: LP/B-02/I/2023/Sipropam.

Setelah itu, kasus tersebut diambil alih oleh Propam Polda Sumut karena status Kompol Alsen yang merupakan perwira menengah. Namun, menurutnya hingga kini kasus tersebut belum juga tuntas.

"Laporannya tanggal 4 Januari 2023 yang diduga melakukan perselingkuhan bersama seorang perempuan inisial JM, yang merupakan anggota DPRD di Padang Lawas," ujarnya.

Sakkeus Harahap menceritakan awal mula dirinya mengetahui JM berselingkuh dengan Kompol Alsen pada Agustus 2022. Saat itu, Sakkeus dan JM masih sah menjadi suami istri. Keduanya baru resmi bercerai pada Mei 2023.

Kompol Alsem dan Jenti kompak membantah tuduhan dari Sakkeus. Keduanya juga kemudian melaporkan Sakkeus ke Polda Sumut.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads