Seorang perias pengantin berinisial FF (31) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat harus mengalami luka-luka di tubuhnya usai dihajar orang tua pengantin yang diriasnya.
Aksi penganiayaan itu terjadi saat FF menagih utang pada keluarga terduga pelaku di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. FF menagih uang sisa pembayaran yang belum dilunasi sebesar Rp 8,4 juta.
"Korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin, sesampainya di rumah pelaku, pelapor (orang tua korban) dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin sebesar Rp 8.450.000," kata Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota Kompol Cepi Hermawan dilansir detikJabar, Selasa (13/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku tak terima karena korban menagih utang dan meminta keluarganya mengambil golok. Namun pihak keluarga tak mengambil golok tersebut. Akhirnya pelaku mengambil geas air dan memukulnya ke kepala korban hingga korban mengalai luka.
"Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala," ujarnya.
Usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku lalu melarikan diri.
"Kejadian hari Minggu (10/3) kita sedang melakukan pencarian pelaku inisial HD dan tidak terlepas minta bantuan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota," tutupnya.
(nkm/nkm)