Ortu Pengantin Hajar Perias gegara Ditagih Utang Rp 8,4 Juta

Regional

Ortu Pengantin Hajar Perias gegara Ditagih Utang Rp 8,4 Juta

Tim detikJabar - detikSumut
Rabu, 13 Mar 2024 11:15 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Sukabumi -

Seorang perias pengantin berinisial FF (31) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat harus mengalami luka-luka di tubuhnya usai dihajar orang tua pengantin yang diriasnya.

Aksi penganiayaan itu terjadi saat FF menagih utang pada keluarga terduga pelaku di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. FF menagih uang sisa pembayaran yang belum dilunasi sebesar Rp 8,4 juta.

"Korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin, sesampainya di rumah pelaku, pelapor (orang tua korban) dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin sebesar Rp 8.450.000," kata Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota Kompol Cepi Hermawan dilansir detikJabar, Selasa (13/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku tak terima karena korban menagih utang dan meminta keluarganya mengambil golok. Namun pihak keluarga tak mengambil golok tersebut. Akhirnya pelaku mengambil geas air dan memukulnya ke kepala korban hingga korban mengalai luka.

"Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku lalu melarikan diri.

"Kejadian hari Minggu (10/3) kita sedang melakukan pencarian pelaku inisial HD dan tidak terlepas minta bantuan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota," tutupnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads