Peristiwa penganiayaan itu terjadi usai FF menagih utang kepada terduga pelaku yang tak lain merupakan orang tua dari pengantin baru di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. FF menagih sisa pembayaran yang belum dilunasi terduga pelaku sebesar Rp 8,4 juta.
"Korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin, sesampainya di rumah pelaku, pelapor (orang tua korban) dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin sebesar Rp 8.450.000," kata Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota Kompol Cepi Hermawan saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (12/3/2024).
Cepi mengatakan pelaku tak terima ditagih utang dan menyuruh keluarganya untuk mengambil golok. Permintaan itu tak dipenuhi, akhirnya pelaku mengambil gelas berisi air dan memukulkan ke arah kepala korban. Korban pun mengalami luka hingga bersimbah darah.
"Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit R Syamsudin, SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala," ujarnya.
Usai kejadian tersebut, pelaku pun melarikan diri. "Kejadian hari Minggu (10/3) kita sedang melakukan pencarian pelaku inisial HD dan tidak terlepas minta bantuan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota," tutupnya. (sud/sud)