Ketahui 4 Jenis Visa Sebelum ke Luar Negeri, Cek Selengkapnya!

Ketahui 4 Jenis Visa Sebelum ke Luar Negeri, Cek Selengkapnya!

Raphaella Ade Siallagan - detikSumut
Selasa, 12 Mar 2024 19:00 WIB
Ilustrasi Visa
Foto: Ilustrasi. (etikcom/Ari Saputra)
Medan -

Selain paspor, visa menjadi dokumen yang diperlukan ketika bepergian ke luar negeri, terutama negara yang tidak membebaskan visa bagi warga Indonesia. Visa diterbitkan oleh kedutaan negara tujuan sebagai bukti persetujuan terhadap kunjungan detikers.

Biasanya, visa dapat berbentuk stempel atau stiker. Berikut jenis dan syarat permohonan visa.

Jenis Visa

Berdasarkan Portal Informasi Indonesia, jenis visa digolongkan berdasarkan kebutuhan dan waktu visa didapatkan. Berikut empat jenis visa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Visa Sebelum Kedatangan

Terdapat beberapa negara yang mewajibkan detikers untuk mengajukan visa sebelum tiba di negara tujuan. Detikers dapat dibantu oleh travel agent atau mengunjungi kedutaan besar negara tujuan di Indonesia atau badan yang ditunjuk oleh negara tujuan.

2. Visa On Arrival

Berbeda dengan visa sebelum kedatangan, visa on arrival memperbolehkan pengunjung untuk mengurus surat izin masuk sesampai di negara tujuan. Pemberian stempel dan pembayaran visa akan dilakukan di pintu imigrasi negara tujuan. Jadi, detikers tidak perlu mengunjungi kedutaan besar terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

3. Bebas Visa

Negara bebas visa tidak mensyaratkan visa bagi Warga Negara Indonesia yang berkunjung. Detikers hanya perlu menunjukkan paspor dan kartu identitas.

Tak hanya negara Asia Tenggara, detikers warga Indonesia bebas masuk tanpa visa ke Chile, Kolombia, Hong Kong, India, Macau, Maroko, Myanmar, Palestina, Peru, Serbia, dan negara lainnya. Namun, setiap negara mempunyai batas waktu tinggal masing-masing.

4. eVisa

Berbeda dengan jenis visa lainnya, pembuatan eVisa atau electronic visa dapat dilakukan secara online. Detikers hanya perlu mengisi data diri dan melakukan pembayaran visa melalui situs web.

Kemudian, detikers akan menerima visa dalam bentuk soft file melalui email. Namun, detikers tetap menunjukkan dokumen fisik kepada petugas imigrasi negara tujuan sesuai persyaratan yang tertera pada situs pembuatan eVisa.

Syarat Permohonan Visa

Untuk permohonan visa sebelum kedatangan, detikers terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui situs kedutaan besar negara tujuan atau badan yang ditunjuk oleh negara tujuan. Kemudian, detikers dapat menyiapkan dokumen persyaratan. Secara umum, dokumen yang disyaratkan antara lain:

  • Paspor asli
  • KTP asli dan fotocopy
  • Formulir permohonan
  • Pas foto
  • Bukti pembayaran visa
  • Dokumen keuangan (slip gaji/rekening koran)
  • Surat Keterangan Sehat
  • Jadwal perjalanan dan tiket pesawat

Selanjutnya, detikers dapat mengikuti tahap wawancara, tetapi tidak semua negara mewajibkan tahap ini. Setiap negara mempunyai ketentuan dan prosedur yang berbeda-beda. Oleh karena itu, detikers wajib mengunjungi situs kedutaan besar negara yang dituju terlebih dahulu untuk memperoleh informasi selengkapnya.

Artikel ini ditulis Raphaella Ade Siallagan, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads