AWK Berpotensi Lolos Lagi Meski Dipecat, Begini Kata KPU-Ketua DPD RI

AWK Berpotensi Lolos Lagi Meski Dipecat, Begini Kata KPU-Ketua DPD RI

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 11 Mar 2024 09:22 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK. (Aryo Mahendro/detikBali).
Foto: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK. (Aryo Mahendro/detikBali).
Jakarta -

Anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) yang diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meraih suara tinggi di Pileg 2024. Ia berada di posisi kedua dari hasil rekapitulasi DPD Provinsi Bali. Ia pun berpotensi lolos kembali. Lantas bagaimana tanggapan KPU RI?

"Penentuan calon anggota DPD terpilih itu berdasarkan pada perolehan suara sah empat besar terbanyak dalam satu dapil (daerah pemilihan). Dapil untuk pemilu anggota DPD adalah satu wilayah provinsi," kata Komisioner KPU Idham Holik, dilansir detiknews, Senin (11/3/2024).

Terpisah, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti juga menanggapi potensi lolosnya Arya meski telah dipecat presiden karena kasus SARA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap lolos karena yang dipecat periode lamanya," kata Lanyalla.

Sebelumnya, Arya dipecat dari DPD periode 2019/2024 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres), menindaklanjuti surat Ketua DPD RI per 6 Februari 2024. Surat itu disetujui presiden.

ADVERTISEMENT

Kasus yang menyeret nama Arya tersebut bermula saat ia menolak staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala. Video pernyataan Arya tersebut pun viral karena diduga berbau SARA hingga Badan Kehormatan DPD RI memutus Arya melakukan pelanggaran etik.

Lanyalla menyebut, AWK bisa duduk kembali di kursi DPD RI, namun ia mengatakan masyarakat bisa kembali mengadukannya ke BK DPR RI jika hal yang sama terjadi lagi.

"Ya begitulah nyatanya," kata Lanyalla.

Dilansir detikNews, hasil rekapitulasi nasional DPD RI untuk Provinsi Bali, sejumlah tokoh seperti Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra hingga Arya Wedakarna berada di posisi teratas.

Calon senator, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra berada di posisi pertama dengan perolehan suara 494.698. Di posisi kedua nama Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna di posisi kedua dengan perolehan 378.300 suara.

Kemudian diikuti Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik dengan 377.152 suara serta I Komang Merta Jiwa 363.440 di posisi ke-empat.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, untuk DPD RI, empat peraih suara terbanyak di setiap dapil atau provinsi akan lolos ke Senayan. Dengan raihan suara tersebut, Arya Wedakarna berpotensi melenggang kembali ke DPD.




(nkm/nkm)


Hide Ads