Rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara hasil Pemilu 2024 di tingkat Kota Medan telah selesai. Kini, KPU Medan tinggal melakukan sinkronisasi data hingga penetapan.
"Rekapitulasinya sudah berjalan dari kemarin, 27 Februari-10 Maret 2024, dan sudah dilaksanakan tuntas untuk 21 kecamatan," kata Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah saat diwawancarai di Hotel Le Polonia, Senin (11/3/2024).
"Sudah disepakai dan hari ini kami hanya tinggal melakukan sinkronisasi data saja," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan ada sejumlah data-data yang belum sinkron. Kata Mutia, pihaknya berupaya akan menyelesaikan hal itu secepatnya sehingga bisa ke tahap penetapan.
Selain itu, Mutia juga mengaku masih ada pihak yang mengajukan keberatan atas proses rekapitulasi. Kemudian, ada pula saran perbaikan yang dilayangkan Bawaslu Kota Medan tetapi belum dilaksanakan KPU Medan.
"Terkait dengan hal itu, maka akan dicatatkan dalam kejadian khusus yang nanti akan menjadi satu paket untuk hasil rekapitulasi perolehan suara KPU Medan," sebutnya.
"Kejadian khusus itu nanti dibacakan dan disampaikan dalam rekapitulasi perolehan suara di KPU tingkat provinsi. Nah, bagaimana menyikapinya, ya itu kewenangan provinsi," tutupnya.
(dhm/dhm)