Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bekasi

Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bekasi

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 07 Mar 2024 11:06 WIB
ilustrasi pria diborgol
Foto: thinkstock
Jakarta -

Buron kasus korupsi pembangunan gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020 berinisial HPS ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Dilansir detikNews, HPS ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

"Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Bekasi Timur Regency, Bekasi, Jawa Barat, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Identitas Tersangka yang diamankan inisial HPS," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (7/3/2024), dilansir detikNews.

HPS merupakan tersangka dalam kasus korupsi pekerjaan pembangunan gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020 (multiyears). Dalam kasus itu menimbulkan kerugian negara Rp 20.135.000.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diamankan HP bersikap kooperatif. Dia diamankan di tempat tinggalnya di Bekasi pada Rabu (6/3).

"Saat diamankan, Tersangka HPS bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar," katanya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya jaksa akan menyerahkan HPS ke tim peyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, dengan terlebih dahulu membawa tersangka ke Kejari Jaksel.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads