KPU Sumut Tuntaskan Rekapitulasi Suara 5 Kabupaten/Kota Hari Ini

KPU Sumut Tuntaskan Rekapitulasi Suara 5 Kabupaten/Kota Hari Ini

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 04 Mar 2024 22:01 WIB
Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mulai rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi hari ini. Suara di 5 dari 33 kabupaten/kota selesai direkapitulasi hari ini.

"Sumatera Utara dimulai pada hari ini tanggal 4 sampai 10 Maret 2024, selambat lambatnya 10 Maret sudah selesai sesuai dengan PKPU," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Senin (4/3/2024).

Agus menyebutkan di hari pertama rekapitulasi suara, 5 kabupaten/kota sudah tuntas. Yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dan Kota Pematangsiantar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang sudah selesai 5 kabupaten/kota rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Karo, Pakpak Bharat, Tapsel, Humbahas, Tapsel, Pematangsiantar," sebutnya.

Sedangkan untuk rekapitulasi besok hari, dijadwalkan 5 kabupaten/kota lainnya yakni Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Dairi, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Toba.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, beberapa kabupaten/kota masih belum selesai melakukan rekapitulasi. Salah satunya Kota Medan.

Hingga sore tadi, KPU Medan masih menyelesaikan 7 dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan. Padahal jadwal rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota dijadwalkan selesai besok.


Keterangan foto: Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Nizar Aldi/detikSumut)




(nkm/nkm)


Hide Ads