Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mulai rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi hari ini. Suara di 5 dari 33 kabupaten/kota selesai direkapitulasi hari ini.
"Sumatera Utara dimulai pada hari ini tanggal 4 sampai 10 Maret 2024, selambat lambatnya 10 Maret sudah selesai sesuai dengan PKPU," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Senin (4/3/2024).
Agus menyebutkan di hari pertama rekapitulasi suara, 5 kabupaten/kota sudah tuntas. Yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dan Kota Pematangsiantar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang sudah selesai 5 kabupaten/kota rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Karo, Pakpak Bharat, Tapsel, Humbahas, Tapsel, Pematangsiantar," sebutnya.
Sedangkan untuk rekapitulasi besok hari, dijadwalkan 5 kabupaten/kota lainnya yakni Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Dairi, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Toba.
Untuk diketahui, beberapa kabupaten/kota masih belum selesai melakukan rekapitulasi. Salah satunya Kota Medan.
Hingga sore tadi, KPU Medan masih menyelesaikan 7 dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan. Padahal jadwal rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota dijadwalkan selesai besok.
Keterangan foto: Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Nizar Aldi/detikSumut)
(nkm/nkm)