PSU di Sumbar Bertambah Jadi 18 TPS

Sumatera Barat

PSU di Sumbar Bertambah Jadi 18 TPS

M. Afdal Afrianto - detikSumut
Kamis, 22 Feb 2024 22:31 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu. (Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana).
Padang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memperbarui data tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dari awalnya hanya 15 di 10 kabupaten/kota, kini bertambah menjadi 18 TPS di 12 kabupaten/kota.

"Ada tambahan TPS yang akan PSU. Sebelumnya kami laporkan ada 15 TPS, namun saat ini data terbaru ada 18 TPS. PSU akan diadakan di 12 kabupaten dan kota di Sumbar pada 24 Februari 2024 mendatang," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban pada detikSumut, Kamis (22/2/2024).

Dia menjelaskan penambahan TPS yang akan PSU itu dilakukan usai KPU tingkat kabupaten/kota memperoleh saran perbaikan TPS di daerah dari pengawas TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saran PSU itu karena ada masyarakat yang mencoblos walau tidak terdaftar di dalam DPT dan DPTb. Jadi karena hal itu bertambah dua daerah lagi yang harus melakukan PSU," ungkapnya.

Sementara 12 daerah yang akan mengadakan PSU pada 24 Februari 2024 mendatang terdiri dari Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar, kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

Terkait mengantisipasi sepinya pencoblos pada PSU mendatang, Ory mengatakan pihaknya telah mengantisipasi hal itu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum diadakan PSU.

"Kami telah melakukan sosialisasi sebelum PSU. Itu dilakukan oleh anggota KPPS dan KPU kabupaten dan kota dengan mengajak perangkat desa untuk mengajak masyarakatnya melakukan PSU. Sementara penyerahan C pemberitahuan juga dilakukan, ini juga bentuk sosialisasi dan antisipasi kami agar PSU (18 TPS) di Sumbar sepi," tutupnya.

Berikut 18 TPS di 12 kabupaten/kota di Sumbar yang gelar PSU:

  • Kota Padang
    - Kecamatan Lubuk Begalung, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX di TPS 25.
    Jenis PSU: PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota.
    - Kecamatan Kuranji, Kelurahan Anduring di TPS 22
    Jenis PSU: PPWP, DPR RI, DPD.
    - Kecamatan Nanggalo, Kelurahan Kampung Lapai di TPS 13. Jenis PSU: PPWP, DPD Kelurahan Kampung Olo di TPS 14. Jenis PSU: PPWP, DPD.
  • Kabupaten Tanah Datar
    - Kecamatan Tanjung Baru,
    Kelurahan Desa Tanjung Alam di TPS 12. Jenis PSU: PPWP.
    - Kecamatan Limo Kaum,
    Kelurahan Desa Baringin di TPS 27. Jenis PSU: PPWP, DPR RI.
  • Kabupaten Agam
    - Kecamatan Lubuk Basung,
    Kelurahan Desa Manggopoh di TPS 08. Jenis PSU: PPWP, DPR RI, DPD.
  • Kabupaten Lima Puluh Kota
    -Kecamatan Guguak, Kelurahan Desa Kubang di TPS 06. Jenis PSU : PPWP
    -Kecamatan Mungka, Kelurahan Desa Mungka di TPS 11. Jenis PSU : PPWP.
  • Kabupaten Pasaman
    -Kecamatan Padang Gelugur,
    Kelurahan Padang Gelugur di TPS 14. Jenis PSU : PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi.
  • Kabupaten Solok Selatan
    -Kecamatan Sungai Pagu,
    Kelurahan Desa Bomas di TPS 08. Jenis PSU : DPD RI.
  • Kabupaten Pasaman Barat
    -Kecamatan Pasaman
    Kelurahan Nagari Lingkuang Aua di TPS 08. Jenis PSU : DPRD Provinsi.
  • Kota Padang Panjang
    -Kecamatan Padang Panjang Barat, Kelurahan Desa Pasar Usang di TPS 07. Jenis PSU : PPWP.Kota Payakumbuh
    -Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kelurahan Padang Sikabu di TPS 01. Jenis PSU : PPWP.
  • Kota Pariaman
    -Kecamatan Pariaman Utara,
    Kelurahan Desa Nareh Hilia di TPS 03. Jenis PSU : PPWP.
  • Kabupaten Padang Pariaman
    -Kecamatan Nansabaris, Nagari Pauh Kambar di TPS 02. Jenis PSU: DPR RI, DPD, DPR Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
  • Kota Bukittinggi
    -Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kelurahan belakang Balok di TPS 01. Jenis PSU: DPR RI.
    -Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kelurahan belakang Balok di TPS 03. Jenis PSU: PPWP.



(dhm/dhm)


Hide Ads