Formulir C1 DPR RI di TPS Medan Hilang, KPPS Curiga Dicuri Saksi

Formulir C1 DPR RI di TPS Medan Hilang, KPPS Curiga Dicuri Saksi

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 15 Feb 2024 14:49 WIB
Perhitungan surat suara di TPS 07, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area. (Goklas Wisely/detikSumut)
Perhitungan surat suara di TPS 07, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Formulir C1 DPR RI di TPS 07, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area, Medan, hilang. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencurigai formulir C1 tersebut hilang dicuri salah seorang saksi.

Ketua KPPS di TPS 07, Zulhendra, mengatakan kejadian itu berlangsung pada Rabu (14/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Dia mengatakan awalnya para saksi hendak memfoto formulir C1 yang berisi hasil perhitungan suara calon DPR RI.

"Jadi surat formulir C1 ini kami tahu hilang saat sedang perhitungan suara untuk calon DPR provinsi. Terakhir kali, formulir ini dipinjam oleh salah satu saksi," kata Zulhendra saat diwawancarai, Kamis (15/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ada kita curigai seorang saksi. Cuma saat kita tanyai, alasannya tidak tahu menahu. Saksi yang lain menuduh dia memang. Tapi tidak mengaku," sambungnya.

Zulhendra mengatakan pihaknya belum punya bukti kuat atas saksi yang dicurigai menghilangkan formulir C1 tersebut. Ia pun enggan mengucapkan siapa saksi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, petugas mengadukan hal itu ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Medan Area. Alhasil, formulir C1 itu diganti dengan yang baru sekitar pukul 02.00 WIB.

"Untuk soal saksi itu kita serahkan ke PPS. Terus, tadi dini hari petugas PPS juga sudah memberikan formulir C1 yang baru," tutupnya.




(astj/astj)


Hide Ads