Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) bakal merehabilitasi ruang rapat di lantai 2 di tahun 2024. Rehabilitasi itu akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 999 juta.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut. Tender rehabilitasi tersebut memiliki kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 49612788.
"Rehabilitasi interior ruang rapat lantai II kantor Dinas Perhubungan," demikian nama paket yang di SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Rabu (14/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruang rapat yang akan direhabilitasi tersebut memiliki luas 298 meter persegi. Rehabilitasi itu dijelaskan sebagai kategori perawatan sedang dalam uraian pekerjaan.
"Perawatan sedang gedung negara klasifikasi sederhana (zona 1/m2)," tertulis di bagian uraian pekerjaan.
Rehabilitasi itu sendiri akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 999 juta. Anggaran tersebut dibebankan kepada APBD Pemprov Sumut tahun 2024.
"Total pagu: Rp 999.045.000," demikian anggaran yang disiapkan.
Selain rehabilitasi ruang rapat, Dishub Sumut juga akan merehabilitasi 4 kamar mandi di lantai 2. Rehabilitasi kamar mandi ini akan dibuat dalam paket pekerjaan tersendiri dengan skema pengadaan langsung.
Rehabilitasi kamar mandi ini memiliki kode RUP 49612160. Kamar mandi yang akan direhabilitasi itu memiliki luas 48 meter persegi.
Total anggaran yang dihabiskan untuk rehabilitasi 4 kamar mandi ini sebesar Rp 160 juta. Anggaran ini akan dibebankan ke APBD Pemprov Sumut tahun 2024.
"Total pagu: Rp 160.920.000," demikian jumlah anggaran yang disiapkan.
(mjy/mjy)