Masuki Masa Tenang, APK Pemilu 2024 di Medan Mulai Ditertibkan Malam Ini

Masuki Masa Tenang, APK Pemilu 2024 di Medan Mulai Ditertibkan Malam Ini

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 11 Feb 2024 03:00 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menurunkan APK. (Nizar Aldi/detikSumut)
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menurunkan APK. (Nizar Aldi/detikSumut).
Medan -

Masa kampanye Pemilu 2024 sudah selesai dan saat ini memasuki masa tenang. Alat peraga kampanye (APK) di Kota Medan pun mulai ditertibkan malam ini.

Penertiban APK tersebut dimulai dengan pelaksanaan apel di Balai Kota Medan yang dipimpin oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Jajaran Forkopimda Medan termasuk Ketua KPU Medan Mutia Atiqah dan Ketua Bawaslu Medan David Reynold terlihat ikut dalam apel tersebut.

Setelah apel, tim gabungan tersebut bergerak menyusuri jalan untuk melakukan penertiban APK. Bobby bersama forkopimda terlihat menertibkan APK di Jalan Balai Kota simpang Jalan Guru Patimpus dan Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Guru Patimpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bobby terlihat menurunkan APK capres nomor urut 2 Prabowo-Gibran hingga baliho caleg dari PDIP di Jalan Balai Kota simpang Jalan Guru Patimpus. Bobby juga terlihat menurunkan APK di Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Guru Patimpus.

Usai menurunkan APK, Bobby mengatakan jika penertiban ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang. Bobby mengimbau agar semua tim pemenangan capres-cawapres dan partai politik agar menertibkan APK nya juga di masa tenang ini.

ADVERTISEMENT

"Yang kita sampaikan tentunya ini gerakan dari kami tentunya dari Pemko, Forkopimda, KPU dan Bawaslu, sekarang kita sudah masuk masa tenang. Tentunya imbauan kita kepada seluruh tim pemenangan paslon capres-cawapres baik nomor 1, nomor 2, dan nomor 3 agar bisa menertibkan APK nya juga di masa tenang ini dan kepada partai peserta Pemilu tentunya kita imbau juga untuk bisa menertibkan APK nya," kata Bobby di Medan, Minggu (11/2/2024).

Ketua Bawaslu Medan David Reynold mengatakan jika mereka dengan Pemko Medan akan menertibkan APK selama masa tenang ini. Dia menargetkan APK tidak ada lagi pada saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Seharusnya sebelum tanggal 14 ini sudah harus habis semua, kalau tidak habis kan kita juga ada kekurangan SDM kita, jadi harapannya melalui Satpol PP nanti bisa ditertibkan semua sampai tanggal 13, jadi pada saat pencoblosan Kota Medan harapan kita sudah bersih dari alat peraga kampanye maupun sosialisasi," tutupnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads