Pemprov Sumut Anggarkan Rp 18,9 M Bangun Paviliun di Mess Aek Rengat

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 18,9 M Bangun Paviliun di Mess Aek Rengat

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 31 Jan 2024 10:35 WIB
Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (Datuk Haris Molana/detikcom)
Foto: Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melanjutkan kembali pembangunan paviliun di mess Aek Rangat di Kabupaten Samosir. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 18,9 miliar di tahun 2024.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut. Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 48662699.

"Pembangunan Lanjutan Mess Pemprovsu Aek Rangat," demikian tertulis di laman SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Rabu (31/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengerjaan pembangunan paviliun tersebut memiliki volume pekerjaan 4.131 meter persegi. Pengerjaan pembangunan paviliun itu nantinya akan dilakukan melalui proses tender.

Pemprov Sumut menyiapkan anggaran sebesar Rp 18,9 miliar untuk pembangunan itu. Anggaran tersebut diambil dari APBD Pemprov Sumut tahun 2024.

ADVERTISEMENT

"Total pagu: Rp 18.984.010.500," sambungnya.

Di tahun 2023, Pemprov Sumut sudah memulai pembangunan paviliun di mess Aek Rangat ini. Tahun lalu Pemprov Sumut menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar.




(nkm/nkm)


Hide Ads