Pemanggilan itu diketahui dari surat bernomor: 0024/PP.00.01/K.SU/01/2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis.
"Mengundang saudara Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution untuk memberikan klarifikasi terkait adanya logo RKBN pada spanduk dan baliho pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 pada Pemilu 2024," demikian tertera dalam surat pemanggilan yang dilihat detikSumut, Minggu (21/1/2024).
Bawaslu memanggil Asril berdasarkan laporan ke Bawaslu bernomor: 001/REG/LP/PP/Prov/02.001/2204. Asril sendiri dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada Senin (22/1) pukul 11.00 WIB di Kantor Bawaslu Sumut.
Asril membenarkan soal pemanggilan dirinya oleh Bawaslu Sumut. Dia mendapat surat pemanggilan tersebut dua hari yang lalu.
"Iya benar dipanggil Bawaslu, besok jam 11 siang," kata Asril kepada detikSumut, Minggu (21/1/2024).
Pemanggilan tersebut terkait adanya logo RKBN di spanduk tersebut. Spanduk dan baliho itu disebut terdapat di simpang Jalan Juanda, Medan.
"Katanya sih terkait spanduk di beberapa titik yang ada logo RKBN nya, katanya ada di Deli Tua, simpang Juanda, cuman dalam surat panggilan itu nggak dijelaskan apa foto spanduk dan narasinya," ujarnya.
Asril menyebutkan jika spanduk tersebut dipasang secara mandiri oleh relawan. Namun berdasarkan informasi yang dia terima, ada foto Bobby Nasution sebagai Ketua Dewan Pembina RKBN bukan Wali Kota Medan di spanduk tersebut.
"Kita RKBN tidak ada sebenarnya menyebar spanduk, mungkin ada beberapa relawan yang memasang spanduk secara mandiri, tapi yang saya dengar di lapangan, katanya ada foto Bang Bobby Nasution di spanduk itu, tapi itu hal yang wajar karena di situ Bang Bobby sebagai Ketua Dewan Pembina RKBN bukan sebagai Wali Kota Medan di spanduk," ucapnya.
Pihaknya belum mengetahui siapa yang membuat laporan soal spanduk tersebut. Asril memastikan dirinya akan hadir untuk memberikan klarifikasi.
"Itu juga belum tahu siapa yang laporkan, yang pasti kita akan hadir untuk memberikan klarifikasi terkait itu," tutupnya.
(astj/astj)