Pengungsi Rohingya di Deli Serdang masih berada di lokasi pengungsian, tepatnya di Desa Karang Gading, Labuhan Deli, Deliserdang. Padahal, mereka diberi batas waktu tinggal hingga 14 Januari 2024.
"Mereka masih di situ (Desa Karang Gading) juga, belum clear juga tempatnya," ungkap Kepala Desa Karang Gading Agus Sanjaya kepada detikSumut, Rabu (17/1/2024).
Agus menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum dapat informasi pasti terkait tempat relokasi para pengungsi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum kabar pasti, cuma kabarnya sudah ada tempatnya tapi belum ada persiapan jadi belum pasti lah. Saya belum dapat info untuk lokasinya di mana," ujarnya.
Lanjutnya, Agus mengatakan para pengungsi Rohingya hingga saat ini masih dijaga oleh pihak keamanan untuk menghindari pergesekan antar warga lokal maupun para pengungsi.
"Masih dijaga. Kita takut yang terjadi itu bukan hanya gesekan tetapi kita takut mereka berpencar kemana-mana atau ke kampung-kampung lain," ucap Agus.
Berdasarkan data dari Pemprov Sumut, saat ini tercatat ada 157 pengungsi Rohingya dengan rincian 81 pengungsi dewasa (49 laki-laki, 32 perempuan), 76 anak-anak (37 laki-laki, 39 perempuan), 2 bayi di bawah 1 tahun, 13 batita, dan 8 balita.
Sebelumnya para pengungsi Rohingya tersebut diberi batas waktu menetap sementara di lokasi hingga 14 Januari 2024. Setelah itu, pihak Pemprov Sumut akan memutuskan nasib para pengungsi tersebut.
"Jadi yang oleh pemerintah Deli Serdang sampai tanggal 14 Januari mereka di sana, baru keputusan lebih lanjut apa yang harus dilakukan. Apakah mendorong ke negara tujuan atau bagaimana," lanjutnya.
(nkm/nkm)