Respons Curhatan Warga ke Kapolda, Polres Dumai Razia Balap Liar-Knalpot Brong

Riau

Respons Curhatan Warga ke Kapolda, Polres Dumai Razia Balap Liar-Knalpot Brong

Raja Adil Siregar - detikSumut
Minggu, 14 Jan 2024 16:45 WIB
Anggota Polres Dumai mengamankan puluhan pemuda yang hendak balap liar dan kendaraan dengan knalpot brong. (Dok Polres Dumai)
Foto: Anggota Polres Dumai mengamankan puluhan pemuda yang hendak balap liar dan kendaraan dengan knalpot brong. (Dok Polres Dumai)
Dumai -

Polres Dumai menertibkan aksi balap liar dan knalpot brong. Puluhan pemuda dan kendaraan roda dua yang diduga akan mengikuti aksi balap liar diamankan di Mapolres Dumai dini hari tadi.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengungkapkan penertiban bermula dari aduan masyarakat melalui forum 'Jumat Curhat Bersama Kapolda Riau'. Saat itu warga merasa resah dengan aksi balap liar dan penggunaan knalprot brong.

Penertiban dilakukan melalui Patroli Blue Light Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Dumai, Sabtu (13/1/2024) malam hingga dini hari tadi. Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain penertiban serta pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, pemeriksaan orang dan barang bawaan juga dilakukan. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat yakni curat, curas dan curanmor dengan melibatkan sebanyak 62 personel Polres Dumai.

Sebelum melaksanakan kegiatan, Kapolres Dumai turut memimpin apel personel yang digelar di halaman Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman. Tampak hadir Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis, Kabag SDM Polres Dumai Kompol Jasman, Kasat Intelkam Polres Dumai AKP Sarasi Sijabat, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Lily Sulfiani, S.I.K dan Piket Pawas Iptu Soekadis.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, puluhan kendaraan yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar diamankan. Termasuk kendaraan yang pemiliknya tak bisa menunjukkan bukti ikut dibawa ke Mapolres.

"Menanggapi laporan masyarakat tersebut, sebanyak 62 personel Polres Dumai yang terlibat dibagi menjadi 2 regu dan melaksanakan patroli blue light di sejumlah ruas jalan yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi berkumpul anak muda dan lokasi balap liar yakni di seputaran Jalan Tuanku Tambusai. Lalu jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Putri Tujuh hingga Jalan Bahtera Kelurahan Laksamana," jelas Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton.

Seluruh kendaraan yang telah dibawa ke Mapolres Dumai dilakukan penilangan dan disidangkan di Pengadilan. Tetapi sebelum pengambilan kendaraan Kapolres Dumai mengaku mewajibkan para pemiliknya untuk mengembalikan bentuk dan kelengkapan kendaraan menjadi standar.

"Dan sebelum mereka kembali, para pengendara yang didominasi oleh anak remaja atau masih duduk di bangku sekolah ini, mereka diwajibkan untuk menghubungi orang tuanya, agar para orang tua dapat mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya. Sebab kami selalu menyampaikan baik kepada pihak sekolah, orang tua hingga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi anak-anak kita. Apabila hingga pukul 22.00 WIB anak belum berada di rumah tolong untuk dihubungi," katanya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Dumai, pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan patroli blue light khususnya pada malam akhir pekan untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Dumai. Termasuk memberikan rasa aman kepada para pengendara dan pengguna jalan serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Dumai dan polsek jajaran Polres Dumai dalam menjawab keresahan masyarakat atas maraknya aksi balap liar dan pengunaan knalpot brong yang dominasi dilakukan oleh anak remaja mendapatkan apresiasi dan dukungan oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat Kota Dumai lainnya. Pasalnya suara yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pendengaran dan mengganggu kenyamanan.

Dampak yang ditimbulkan serupa dengan penggunaan knalpot brong. Aksi balap liar juga sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan kerap menimbulkan bahaya yang mengancam nyawa pelaku aksi balap liar dan pengguna jalan sekitarnya.

Polres Dumai juga menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses bagi seluruh masyarakat. Selanjutnya aduan tersebut langsung mendapatkan respons dan penanganan segera.

Layanan dan respons cepat tersebut diberikan oleh Polres Dumai dan polsek jajaran Polres Dumai guna terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman, damai, tertib dan kondusif di Kota Dumai khususnya hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 berakhir. Polres Dumai terus berupaya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, tertib dan kondusif agar seluruh masyarakat Kota Dumai dapat beristirahat dengan nyaman.




(ras/nkm)


Hide Ads