- 8 Aktivitas yang Makruh dalam Sholat 1. Meletakkan Tangan di Pinggang 2. Membunyikan Tangan Saat Sholat 3. Sholat Ketika Makanan Telah Siap atau Menahan Buang Air 4. Bersandar di Dinding Ketika Berdiri 5. Mengangkat Wajah 6. Memalingkan Wajah 7. Menempelkan Kedua Lengan ke Lantai Ketika Sujud 8. Sholat Saat Merasa Kantuk Berat
Risalah Ushul Fiqh oleh Dr. H. Zamakhsyari bin Hasballah Thaib, Lc., MA, menyebut makruh adalah sesuatu yang dilarang oleh syar'i. Namun tidak secara ilzam untuk ditinggalkan.
Lantas, apa saja perkara makruh dalam sholat? Menghindari aktivitas yang membuat sholat makruh tentu tujuannya agar sholat yang dilaksanakan menjadi sempurna
8 Aktivitas yang Makruh dalam Sholat
Agar sholat sempurna, umat muslim baiknya mengetahui hal-hal yang dimakruhkan dalam sholat. Berikut di antaranya.
1. Meletakkan Tangan di Pinggang
Meletakkan tangan di pinggang merupakan perbuatan orang-orang kafir dan sombong. Umat Islam dilarang untuk menyerupai mereka.
Hal ini dimakruhkan dalam sholat. Sebuah hadits menyebutkan larangan tersebut.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُصَلِّىَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا
Artinya: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron (tangan diletakkan di pinggang)." (HR Bukhari dan Muslim).
2. Membunyikan Tangan Saat Sholat
Membunyikan tangan ketika sholat makruh dilakukan. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
صليت إلى جنب بن عباس ففقعت أصابعي فلما قضيت الصلاة قال : لا أم لك تقعقع أصابعك وأنت في الصلاة
Artinya: Aku pernah shalat di samping Ibnu Abbas, kemudian aku membunyikan jariku. Setelah selesai shalat, beliau mengatakan, 'Kamu tidak sopan, membunyikan jari ketika sedang shalat.' (HR Ibn Abi Syaibah, sanadnya dinilai hasan oleh Al-Bani dalam Irwa' al-Ghalil).
3. Sholat Ketika Makanan Telah Siap atau Menahan Buang Air
Makruh bagi seseorang untuk memulai sholat saat makanan sudah siap dan menarik seleranya. Hal ini bertujuan untuk menjaga hak Allah SWT, yakni agar seorang hamba berkonsentrasi saat beribadah dan hanya menghadapkan hati kepada Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:
وَلَهُ: عَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ، وَلاَ هُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبثَانِ».
Artinya: Dan dari Imam Muslim, dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan buang hajat (kencing atau buang air besar)." [HR. Muslim, no. 560]
4. Bersandar di Dinding Ketika Berdiri
Ketika sholat makruh hukumnya bersandar pada dinding dan sejenisnya ketika berdiri, kecuali jika ada keperluan. Sebab, bersandar pada dinding menghilangkan kesulitan dalam berdiri. Adapun jika karena ada keperluan, seperti sakit dan sejenisnya diperbolehkan.
صَلِّ قائماً، فإِن لم تستطع فقاعداً، فإِن لم تستطع فعلى جَنب
Artinya: "Sholatlah sambil berdiri, jika kamu tidak mampu maka dengan cara duduk, dan jika kamu tidak mampu maka dengan cara berbaring miring." (HR Bukhari).
5. Mengangkat Wajah
Mengutip buku Syarah Fathal Qarib Disursus Ubudiah oleh Tim Pembukuan Mahad Al-Jamiah Al-Aly UIN Malang, mengangkat wajah ke langit dimakruhkan dalam sholat. Dalam hadis Rasulullah SAW bersabda
« مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِى صَلاَتِهِمْ » . فَاشْتَدَّ قَوْلُهُ فِى ذَلِكَ حَتَّى قَالَ « لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ »
Artinya: "Kenapa bisa ada kaum yang mengangkat pandangannya ke langit-langit dalam shalatnya." Beliau keras dalam sabda beliau tersebut, hingga beliau bersabda, "Hendaklah tidak memandang seperti itu, kalau tidak, pandangannya akan disambar." (HR Bukhari nomor 750). Berdasarkan hadits ini, makruh bagi mushalli untuk melihat sesuatu yang melalaikannya. Begitu juga dengan mengangkat kepala tanpa melihat langit.
6. Memalingkan Wajah
Memalingkan wajah ke samping juga merupakan perkara makruh dalam sholat. Berikut hadits yang mendasarinya.
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ قَالَ حَدَّثَنَا أَشْعَثُ بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الِالْتِفَاتِ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ هُوَ اخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلَاةِ الْعَبْدِ
Artinya: "Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Sulaim] dari [Bapaknya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang menoleh dalam shalat." Maka Beliau bersabda: "Itu adalah sambaran yang sangat cepat yang dilakukan oleh setan terhadap shalatnya hamba." (HR Bukhari).
Mengutip Skripsi dari UIN Walisongo, seseorang boleh memalingkan wajah ke samping jika ada keperluan, misalnya dalam keadaan takut atau memiliki alasan lainnya yang dibenarkan. Sementara, jika gerakan diikuti seluruh badan tanpa adanya keperluan, maka sholatnya batal.
7. Menempelkan Kedua Lengan ke Lantai Ketika Sujud
Hal makruh selanjutnya adalah menempelkan siku ke lantai saat sujud. Hendaknya siku diangkat ketika sujud. An-Nasai meriwayatkan hadis dari Anas RA, Rasulullah SAW bersabda:
اعتَدِلوا في السُّجودِ، ولا يَبسُطْ أحَدُكم ذِراعَيهِ كما يَبسُطُ الكلْبُ.
Artinya: "Sempurnakan sujud kalian, dan jangan salah seorang dari kalian menghamparkan kedua lengannya sebagaimana terhamparnya (kaki) anjing." (HR An-Nasai nomor 702).
8. Sholat Saat Merasa Kantuk Berat
Menurut buku Panduan Sholat Rasulullah Bagian 1 oleh Imam Abu Wafa, sholat dalam keadaan kantuk berat dimakruhkan. Syariat telah memberikan keringanan untuk menunda sholat bagi yang mengalami hal tersebut. Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ
Artinya: "Jika salah seorang di antara kalian dalam keadaan mengantuk dalam sholatnya, hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang ngantuknya. Karena jika salah seorang di antara kalian tetap sholat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri." (HR. Bukhari nomor 212 dan Muslim nomor 786).
Itulah 8 hal yang dimakruhkan dalam sholat ini sudah selayaknya menjadi pengingat kaum muslim. Bila taat, kualitas sholat dan keimanan tentu akan makin baik.
(astj/astj)