26 Koruptor di Sumut Dapat Remisi Natal

26 Koruptor di Sumut Dapat Remisi Natal

Farid Achyadi Siregar - detikSumut
Senin, 25 Des 2023 13:34 WIB
Foto: Humas Rutan Medan
Foto: Humas Rutan Medan
Medan -

Sebanyak 26 napi kasus tindak pidana korupsi di Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan remisi Natal tahun 2023. Jumlah tersebut berasal dari beberapa rutan dan lapas yang ada di seluruh Sumut.

Kadivpas Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Rudy Sianturi mengatakan ada 31.114 narapidana yang menerima remisi Natal pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 3.083 orang mendapat remisi khusus I dan 31 orang medapat remisi khusus II.

"Sebanyak 31.114 narapidana mendapatkan remisi Natal pada tahun ini. Jumlah tersebut ada 3.083 orang mendapatkan remisi khusus I dan 31 orang mendapatkan remisi khusus II," kata Rudy Sianturi, Senin (25/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk yang mendapatkan remisi khusus II, napi tersebut akan langsung bebas. Adapun jumlah narapidana yang mendapatkan remisi tersebut berdasarkan dari beberapa tindak pidana, seperti narkotika dan korupsi.

"Untuk napi narkotika ada sebanyak 1.117 orang kemudian untuk yang napi korupsi ada sebanyak 26 orang," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pemberian remisi natal kepada seluruh narapidana yang di Sumut itu diberikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut Muhammad Jahari Sitepu di Rutan Kelas I Medan. Jahari mengatakan, pemberian remisi tersebut diadakan di seluruh Rutan dan Lapas yang ada di seluruh Indonesia.

"Kita baru saja selesai memberikan remisi yang diadakan di seluruh Rutan dan lapas. Terkhusus kita ada di di Rutan Kelas I Medan. Remisi ini khusus bagi yang merayakan natal," ucap Jahari.

Sementara itu untuk di Rutan Kelas I Medan sendiri, ada sebanyak 280 orang yang mendapatkan remisi natal pada tahun ini. Dari jumlah tersebut ada 6 narapidana yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

"Di Rutan kelas I Medan ada sebanyak 280 narapidana yang mendapatkan remisi. Kemudian dari jumlah tersebut ada 6 orang langsung bebas setelah kita berikan remisi natal pada tahun ini," ucap Kepala Rutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang.




(dhm/dhm)


Hide Ads