Pelantikan Pj Bupati Kampar Menunggu Waktu Gubernur Riau

Riau

Pelantikan Pj Bupati Kampar Menunggu Waktu Gubernur Riau

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 19 Des 2023 08:15 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Kampar -

Sekda Kabupaten Kampar, Hambali, ditunjuk menjadi Pj Bupati Kampar menggantikan Firdaus. Pelantikan Hambali menunggu waktu dari Gubernur Riau Edy Natar.

"Ini menunggu pelantikan dari Pemprov, tergantung bapak gubernur," ujar Hambali kepada detikSumut saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).

Informasi penujukan dirinya sebagai Pj Bupati Kampar menggantikan Firdaus diterimanya dari pejabat perwakilan di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat itu masih dipegang Biro Perwakilan di Jakarta. Kalau saya dikasih tahu sekitar 3 hari lalu," kata Hambali.

Informasi diterima detikSumut, Mendagri mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar.

ADVERTISEMENT

Dalam surat itu, Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian memberhentikan Firdaus, yang baru dilantik Mei 2023.

"Memberhentikan Saudara Mhd Firdaus, yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau," bunyi petikan putusan itu.

Keputusan itu diteken Mendagri Tito di Jakarta pada 13 Desember lalu. Selain memberhentikan Firdaus, Tito Karnavian juga mengangkat Hambali sebagai PJ Bupati Kampar.




(ras/astj)


Hide Ads