Mendagri Copot Pj Bupati Kampar Firdaus

Riau

Mendagri Copot Pj Bupati Kampar Firdaus

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 18 Des 2023 21:18 WIB
Ilustrasi Mendagri Tito Karnavian mengatur pemilihan penjabat kepala daerah.
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Kampar -

Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Riau, Firdaus dicopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kini jabatan Firdaus digantikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali.

"Iya (menggantikan Firdaus). Ini menunggu pelantikan dari Pemprov, tergantung bapak gubernur," ujar Hambali kepada detikSumut saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).

Hambali mengaku mendapatkan surat dari Mendagri soal pengangkatan dirinya 3 hari lalu. Ketika itu, dia diberi kabar oleh pejabat perwakilan di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat itu masih dipegang Biro Perwakilan di Jakarta. Kalau saya dikasih tahu sekitar 3 hari lalu," kata Hambali.

Informasi diterima detikSumut, Mendagri mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar.

ADVERTISEMENT

Dalam surat itu, Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian memberhentikan Firdaus, yang baru dilantik Mei 2023.

"Memberhentikan Saudara Mhd Firdaus, yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau," bunyi petikan putusan itu.

Keputusan itu diteken Mendagri Tito di Jakarta pada 13 Desember lalu. Selain memberhentikan Firdaus, Tito Karnavian juga mengangkat Hambali sebagai Pj Bupati Kampar.




(ras/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads