Pemilihan umum (pemilu) akan digelar pada 14 Februari 2024. Berhubungan dengan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pendaftaran KPPS telah dibuka sejak 11 Desember 2023. Menariknya, para anggota KPPS terpilih akan mendapatkan tunjangan gaji yang lebih besar dari periode sebelumnya.
Bagi detikers yang tertarik ingin menjadi anggota KPPS 2024, berikut detikSumut cantumkan informasi jadwal hingga gaji yang akan diterima. Simak selengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pendaftaran KPPS 2024
· Pendaftaran: 11-20 Desember 2023
· Seleksi administrasi: 11-22 Desember 2023
· Pengumuman hasil seleksi: 23-25 Desember 2023
· Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
· Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
· Masa kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024
Syarat Pendaftaran KPPS 2024
Bagi detikers yang ingin mendaftar, terlebih dahulu mengetahui syarat-syarat berikut ini.
· Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
· Pendaftar berusia 17 tahun atau maksimal 55 tahun.
· Dalam kurun 5 tahun terakhir, calon anggota KPPS tercatat bukan anggota partai atau sedang tidak menjadi anggota partai.
· Pendaftar adalah warga domisili kerja KPPS
· Memiliki kesehatan jasmani, rohani, terbebas dari narkoba, dan tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih yang telah berkekuatan hukum tetap.
· Peserta adalah insan yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
· Memiliki jiwa integritas, kekuatan pribadi, kejujuran, dan keadilan.
· Minimal telah menamatkan jenjang tingkat sekolah menengah atas atau sederajat.
Dokumen Pendaftaran KPPS 2024
· Membuat surat pendaftaran calon anggota KPPS
· Fotokopi KTP dan fotokopi minimal ijazah sekolah menengah atas/sederajat
· Surat pernyataan bukan anggota partai bermaterai.
· Pasfoto ukuran 4x6
· Melampirkan riwayat hidup
· Surat sehat jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
Gaji Anggota KPPS 2024
Mengutip laman resmi KPU, gaji KPPS 2024 mengalami kenaikan lebih dua kali lipat dibandingkan pada periode 2019. Adapun daftar lengkap gaji KPPS 2024 sebagai berikut.
· Rp 1.200.000: Ketua KPPS
· Rp 1.100.000: Anggota KPPS
(nkm/nkm)