Gibran Bakal Setop Bagi-bagi Susu Jika Ditegur Bawaslu

Gibran Bakal Setop Bagi-bagi Susu Jika Ditegur Bawaslu

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 11 Des 2023 19:00 WIB
Capres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berolahraga di car free day (CFD), Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023) pagi. Gibran membagikan susu untuk warga.
Gibran saat bagi-bagi susu (Foto: (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Agenda kampanye Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu ke anak-anak disoroti Bawaslu. Cawapres nomor urut 2 itu pun mengaku siap menyetop kegiatan tersebut jika ada teguran.

"Ya kalau sudah ada teguran ya kita setop lah ya, kita ikuti aturannya Bawaslu," kata Gibran di Depok, dilansir detikNews, Senin (11/12/2023).

Namun kata Gibran hingga saat ini belum ada teguran dari Bawaslu terhadap kegiatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum (belum ada teguran)," sambungnya.

Gibran mengaku siap ditegur jika berbuat kesalahan, ia pun mengaku siap melaksanakan aturan yang berlaku dalam kampanye.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada teguran ya silakan dilayangkan ke kami. Kalau ada yang salah kami siap ditegur ya," kata Gibran.

Sebelumnya, kegiatan bagi-bagi susu Gibran disoroti Bawaslu DKI Jakarta. Gibran membagikan susu ke anak-anak di area CFD beberapa waktu lalu. Bawaslu DKI Jakarta menyebut bakal memanggil pihak-pihak terkait dalam kegiatan tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo sebelumnya mengatakan akan memanggil pihak yang terlibat dalam pembagian susu oleh Gibran di CFD Sudirman-Tamrin pada Minggu (3/12).

"Bawaslu Jakarta Pusat akan segera memanggil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian susu di area CFD," ujar Benny saat dihubungi, Rabu (6/12).

"Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi. Kegiatan tersebut juga tak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat," lanjutnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads