Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti selama dua hari. Cuti itu diajukan Gibran karena akan mengikuti agenda debat capres dan cawapres.
Cuti Gibran terhitung mulai hari ini Senin (11/12) dan Selasa (12/12) besok. "Iya hari ini (Gibran) cuti, cuti dua hari. Cuti untuk hari ini dan besok," kata Kabag Prokopim Setda Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi, di Balai Kota Solo, Senin (11/12/2023) dilansir detikJateng.
Menurut Herwin, izin cuti Gibran baru turun pada hari Jumat (8/12) lalu. "Hari ini cuti kampanye di Jakarta, besok mengikuti debat. Diizinkan Pak Gubernur itu tanggal 8 Desember kemarin," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai izin cuti, Herwin mengatakan bahwa Gibran bisa mengajukan cuti untuk keperluan kampanye sebagai cawapres.
"Ya konsultasi juga dengan provinsi setiap mau istilahnya, mau mengajukan cuti diajukan saja. Masa kampanye panjang dan tidak semua tiap hari digunakan kampanye, tugas-tugas sebagai Wali Kota membutuhkan beliau. Pelaksanaan cuti sesuai kebutuhan kapan harus meninggalkan hari kerja baru mengajukan cuti," tuturnya.
Aktifitas roda pemerintahan selama Gibran cuti, kata dia, tidak akan terganggu. Selain Gibran yang masih memantau dari jauh, pekerjaan yang ada sudah didisposisikan.
"Tugas sementara kalau ambil cuti dilaksanakan oleh Wali Wali Kota Pak Teguh. Surat dari Pak Gubernur sudah menyatakan itu. Pekerjaan tidak terganggu, mantau berkomunikasi dengan Pak Wawali, Sekda, dan kepala dinas yang sekiranya ada hal-hal ada yang dimonitor, update-update pembangunan yang sedang berjalan," tutupnya.
(astj/astj)