Seorang pekerja sawit menemukan ganja tak bertuan di semak-semak di areal kebun sawit di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut). Ganja yang ditemukan itu sekitar 8 kg.
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar mengatakan ganja itu ditemukan di areal kebun sawit di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, kemarin sore. Ganja itu ditemukan seorang pekerja yang tengah memanen sawit.
"Ditemukan bungkusan plastik yang diduga berisi ganja sebanyak 8 bungkus, berat lebih kurang 8 kg di semak-semak di areal kebun sawit," kata Zulfikar, Rabu (6/12/2023).
Zulfikar mengatakan awalnya pihaknya mendapat telepon dari Kepala Desa Hutaimbaru soal penemuan ganja tersebut. Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu lalu menuju lokasi kejadian. Setelah dicek, plastik tersebut benar berisi 8 bungkus ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya, ganja tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Bolak," ujarnya.
Zulfikar mengatakan ganja tersebut telah diserahkan ke Polres Tapsel. Sejauh ini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut soal penemuan itu. Dia menduga ganja itu dibuang oleh orang yang ketakutan saat ada razia.
"Mungkin ada razia, karena takut, dibuang. Karena kita sering melaksanakan razia di perbatasan Labusel dan Paluta," pungkasnya.
(nkm/nkm)