UMK Medan Naik 4 % di 2024 Jadi Rp Rp 3,7 Juta

UMK Medan Naik 4 % di 2024 Jadi Rp Rp 3,7 Juta

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 01 Des 2023 13:01 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi uang (Foto: dok.detikcom)
Medan -

Upah Minimum Kota (UMK) Medan untuk 2024 ditetapkan naik sebesar 4 persen. Sehingga UMK Medan di 2024 akan menjadi Rp 3,7 juta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon mengatakan jika UMK Medan sudah ditetapkan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin. Hasilnya, UMK Medan naik 4 persen dari tahun 2023.

"Sudah (ditetapkan), (UMK Medan 2024 naik sebesar) 4 persen," kata Ilyan Chandra Simbolon kepada detikSumut, Jumat (1/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UMK Medan pada 2023 sendiri sebesar Rp 3,6 juta. Sehingga dengan kenaikan 4 persen, maka UMK Medan di 2024 akan menjadi Rp 3,7 juta.

Kenaikan UMK Medan sendiri sudah ditetapkan oleh Pj Gubsu Hassanudin, Kamis (30/11) kemarin. Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur bernomor: 188.44/998/KPTS/2023.

ADVERTISEMENT

"Rp 3.769.082," demikian besaran nominal UMK Medan 2024 berdasarkan keputusan Pj Gubsu.

Sebelumnya UMK Medan tahun 2023, yakni Rp3.624.117,59. Sehingga dibandingkan 2024, UMK Medan naik Rp 144.965.

Seperti diketahui dilansir dari detikFinance, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agarGubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023. Sedangkan UMK paling lambat 30 November 2023.

"Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2023. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat tanggal 30 November 2023 dan sudah ada penetapan UMP," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11).

Ida menjelaskan kenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, sebagai bentuk penghargaan terhadap pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads