Video News
Per Jemaah Bayar Rp 56 Juta, Begini Rincian Biaya Haji 2024
Selasa, 28 Nov 2023 05:00 WIB
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat penetapan biaya haji tahun 1445 H/2024 M bersama Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat itu, pemerintah bersama DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp 93.410.286. Dari jumlah itu, yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 56.046.172.
(afb/afb)