Soal Pengungsi Rohingya Ditolak Warga Aceh, Ini Kata Kemenlu

Soal Pengungsi Rohingya Ditolak Warga Aceh, Ini Kata Kemenlu

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 17 Nov 2023 16:01 WIB
Sejumlah imigran etnis Rohingya beristirahat setelah terdampar di Desa Pasi Beurandeh, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (15/11/2023). Sebanyak 146 orang imigran etnis Rohingya yang terdiri dari 44 orang laki-laki, 61 orang perempuan dan 41 orang anak-anak terdampar di pantai Desa Pasi Beurandeh. ANTARA FOTO/Joni Saputra/Lmo/rwa.
Pengungsi Rohingya di Aceh. (Foto: ANTARA FOTO/Joni Saputra)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi soal warga Aceh yang menolak kedatangan 249 pengungsi Rohingya yang mendarat di wilayah mereka. Menurut Kemlu, tidak ada aturan yang mewajibkan Indonesia menampung pengungsi.

"Yang jelas Indonesia bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, dilansir detikNews, Jumat (16/11/2023).

Menurutnya, selama ini Indonesia terbuka menampung pengungsi dari luar negeri, namun penampungan itu dilakukan atas dasar kemanusiaan. Padahal negara yang masuk dalam konvensi pengungsi justru menutup pintu penampungan para pengungsi Rohingya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan. Ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu," jelas Iqbal.

Ia juga menilai kebijakan Indonesia dalam menampung pengungsi kerap disalah gunakan, bahkan banyak pengungsi yang masuk ke Indonesia teridentifikasi sebagai korban perdagangan manusia.

ADVERTISEMENT

"Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler) yang mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli resiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Bahkan banyak di antara mereka terindentifikasi korban TPPO," tutur Iqbal.

Sebelumnya, kapal yang membawa 249 pengungsi Rohingya ditolak warga Aceh. Warga menganggap pengungsi Rohingya merepotkan mereka.

Mulanya, kapal pengungsi Rohingya itu tiba di bibir pantai Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka Bireuen, Kamis (16/11) subuh. Warga yang mengetahui kedatangan para pengungsi itu lalu ramai-ramai datang ke pantai dan melarang mereka mendarat.

"Kesimpulan bersama masyarakat menolak kehadiran Rohingya ke daratan. Warga tidak menerima," kata Kepala Desa Pulo Pineung Mukhtaruddin, dilansir detikSumut.

Kemudian rombongan ketiga pengungsi Rohingya yang masuk bulan ini tersebut melanjutkan perjalanan dan tiba di Aceh Utara. Namun di sana mereka juga ditolak dan diminta melanjutkan perjalanan setelah masyarakat memberikan bantuan makanan dan logistik.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads