Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online, Bisa Sambil Rebahan

Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online, Bisa Sambil Rebahan

Tim detikFinance - detikSumut
Kamis, 16 Nov 2023 06:30 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi (Foto: Wisma Putra)
Medan -

Mendaftar BPJS Kesehatan ternyata mudah dah gampang. Apalagi bisa dilakukan secara online atau rebahan dari rumah.

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online, langkah pertama yang perlu detikers lakukan adalah mendownload aplikasi Mobile JKN baik di playstore atau app store.

Dilansir detikFinance, berikut ini cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Simak sampai akhir ya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN pada handphone kamu. Aplikasi ini bisa didapatkan di Play Store atau App Store.
  • Klik "Daftar" dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
  • Baca syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan secara seksama. Kemudian pilih kolom "Saya Setuju" dan klik "Selanjutnya".
  • Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia, lalu klik "Selanjutnya".
  • Layar akan menampilkan data calon peserta BPJS dan data keluarga.
  • Masukkan data diri yang sesuai, pastikan tidak ada yang keliru.
  • Kemudian pilih fasilitas kesehatan yang muda diakses.
  • Masukkan alamat email aktif, lalu simpan. Tunggu selama beberapa saat hingga kamu menemukan nomor verifikasi melalui email.
  • Setelah itu, nomor verifikasi disalin ke aplikasi Mobile JKN dan aplikasi akan menampilkan data dari peserta.
  • Selain nomor verifikasi, peserta juga akan mendapatkan nomor virtual account untuk digunakan dalam membayar premi BPJS Kesehatan.
  • Akun sudah jadi dan peserta bisa segera mencetak kartu pesertanya.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui WhatsApp

detikers bisa mendaftar BPJS Kesehatan melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) yang disediakan BPJS Kesehatan. Layanan tersedia dengan nomor 08118165165.

Berikut tahapan pendaftarannya:

  1. Buka aplikasi WhatsApp dan mulai chat dengan Pandawa.
  2. Sistem akan mengirim link layanan dengan banyak formulir. Calon peserta perlu memilih menu Pendaftaran Baru.
  3. Isi data yang diminta.
  4. Lalu, peserta memasukkan data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan memilih kelas perawatan.
  5. Calon peserta kemudian mengirim kembali formulir pendaftaran yang sudah terisi lengkap.
  6. Selanjutnya, calon peserta akan dihubungi oleh pihak BPJS untuk melakukan konfirmasi.
  7. Jika proses berhasil, maka pihak BPJS akan memberikan nomor virtual account untuk membayar premi BPJS Kesehatan.

Adapun dokumen persyaratan yang diperlukan dalam mendaftar BPJS Kesehatan, yaitu:

ADVERTISEMENT
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu NPWP
  • Alamat email dan nomor handphone aktif untuk verifikasi

Bagi anggota ASN, POLRI, dan TNI perlu menyertakan dokumen persyaratan tambahan, yakni:

  • SK pengangkatan yang paling baru
  • Slip gaji
  • Penetapan pengadilan untuk anak angkat jika belum tercantum di dalam KK
  • Surat keterangan jika masih sekolah atau di perguruan tinggi.

Itulah cara mendaftar BPJS Kesehatan online yang mudah dan gampang karena bisa dilakukan sambil rebahan. Selamat mencoba ya detikers!

Nomor layanan Pandawa pada artikel ini sudah mengalami perubahan karena kesalahan data, kami meminta maaf kepada pihak yang dirugikan atas kesalahan ini.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads