Masriah Diduga Kabur dari Rumah, Satpol PP Minta Bantuan Polisi

Masriah Diduga Kabur dari Rumah, Satpol PP Minta Bantuan Polisi

Suparno - detikJatim
Rabu, 08 Nov 2023 14:15 WIB
Masriah kembali jadi tersangka
Masriah saat ditetapkan jadi tersangka. (Foto: Suparno/File detikJatim)
Sidoarjo -

Masriah, emak-emak di Sidoarjo penyiram tinja ke rumah tetangga, Wiwik Winarti diduga kabur dari rumah usai menjadi tersangka. Satpol PP Sidoarjo akan mencari Masriah dengan meminta bantuan ke polisi.

"Kami berupaya bahwa sidang tipiring ini segera terlaksana, kami akan selalu monitor keberadaan Ibu Masriah. Rencana akan bekerja sama dengan instansi samping yaitu dari kepolisian," kata Kasi Pembinaan, Pengawasan, Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar di PN Sidoarjo, Rabu (8/11/2023).

Diketahui, Masriah yang kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus buang sampah sembarangan absen di sidang perdana. Masriah diduga kabur dari rumah sehari sebelum sidang berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejatinya, Masriah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo hari ini, Rabu (8/11/2023). Sidang batal digelar lantaran Masriah absen.

Anas menjelaskan, untuk memperlancar agenda sidang hari ini, sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan anggotanya ke rumah untuk menjemput Masriah. Namun sejak pagi sekitar pukul 05.00 WIB, Masriah tidak ada di rumahnya.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan warga sekitar dan saksi-saksi yang lain bahwa Masriah telah meninggalkan rumah sejak kemarin Selasa (7/11) sekitar pukul 23. 45 WIB," jelas Anas.

Dengan demikian, sidang akan dijadwalkan ulang. Rencananya, Satpol PP akan mengirimkan ralas ke Masriah

"Kami akan menjadwalkan ulang sidang ke PN Sidoarjo, rencana Rabu minggu depan," imbuh Anas.

Padahal, dari pantauan detikJatim di PN Sidoarjo, terlihat semua yang terkait dalam persidangan hadir. Mulai penyidik dari Satpol PP, pelapor Nur Mas'ud, dan dua saksi yaitu dari pihak perangkat Desa dan warga Jogosatru.

"Memang benar bahwa sidang tipiring akan dilaksanakan di PN Sidoarjo hari ini. Namun, terdakwa tidak hadir di persidangan tanpa pemberitahuan apapun ke kami," ungkap Anas,

Sementara itu, Nur Mas'ud menantu Wiwik Winarti atau pihak pelapor mengatakan bahwa sejak pagi sekitar pukul 05.00 WIB banyak petugas yang memantau keberadaan Masriah di rumahnya. Namun, mereka gagal bertemu dengan Masriah. Nur Mas'ud juga sempat melihat Masriah keluar dari rumahnya melalui rekaman CCTV miliknya.

"Terlihat di kamera CCTV bahwa diduga Masriah keluar rumah pada hari Senin malam sekitar pukul 23.51 WIB," kata Nur Mas'ud.

Diketahui, Satpol PP Sidoarjo kembali menetapkan Masriah, emak-emak penyiram kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti sebagai tersangka. Masriah memang tak menyiram tinja, namun ia buang sampah sembarangan di depan jalan rumah Wiwik.

"Setelah melalui pemeriksaan dia mengakui perbuatannya membuang sampah di tempat-tempat sembarangan. Mulai hari ini Masriah ditetapkan menjadi tersangka," kata Anas usai melakukan pemeriksaan, Selasa (31/10).




(hil/dte)


Hide Ads