Komisi pemilihan umum (KPU) menetapkan 602 orang daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kepri untuk pemilu 2024. Satu orang bacaleg dicoret dari DCT karena meninggal dunia
"Sebanyak 602 orang yang ditetapkan dalam daftar calon tetap. Pada DCS ada 603 orang, satu orang bacaleg dari partai Hanura dicoret karena meninggal dunia," kata Anggota KPU Kepulauan Riau, Ferry Muliadi Manalu, Sabtu (4/11/2023).
KPU menyebut bacaleg partai Hanura yang meninggal sebelum penetapan DCT itu telah diminta untuk diganti ke partai asalnya. Namun hingga penetapan penggantinya tak diusulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah meminta untuk melakukan penggantian terhadap bacaleg yang meninggal dunia. Namun hingga penetapan tidak dilakukan sehingga KPU menetapkan 602 orang sebagai DCT," ujarnya.
Ferry menyebut jumlah 602 DCT itu merupakan total calon legislatif dari 18 partai politik peserta pemilu. Untuk DPRD dapil Kepri nantinya mereka akan memperebutkan 45 kursi di 7 daerah pemilihan.
"Untuk tingkat Provinsi kalau misalnya maksimal didaftarkan seluruh bacaleg di angka 810 orang dengan perkalian dari 18 partai politik kali 45 jumlah kursi DPRD Kepri. Saat pendaftaran hanya 713 orang. Berproses sampai akhirnya yang memenuhi syarat hanya 602 orang," ujarnya.
Ferry menambahkan untuk daftar tetap calon DPD RI dapil Kepri KPU menetapkan 14 orang. Menurutnya DCT DPD RI dapil Kepri itu tak mengalami perubahan.
"Untuk DPD RI dapil Kepri tetap 14 orang sesuai dengan DCS kemarin. DPD RI dapil Kepri juga sudah ditetapkan nomor urut sesuai dengan abjad nama calonnya," ujarnya.
(nkm/nkm)