Daftar Cawapres ke KPU Besok, Gibran Izin 2 Hari ke Pj Gubernur Jateng

Daftar Cawapres ke KPU Besok, Gibran Izin 2 Hari ke Pj Gubernur Jateng

Tim detikJateng - detikSumut
Selasa, 24 Okt 2023 17:47 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Selasa (24/10/2023).
Gibran Rakabuming (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Solo -

Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke KPU besok. Karena kegiatan itu, Gibran mengajukan izin dua hari sebagai Wali Kota Solo ke Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana.

"Saya izin dua hari, ya," kata Gibran dilansir detikJateng Selasa (24/10/2023).

Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu meminta doa agar prosesi pendaftaran besok berjalan dengan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya doakan ya, semoga lancar semua," lanjutnya.

Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Solo, Herwin Nugroho, menambahkan bahwa Gibran izin pada Rabu (25/10) sampai Kamis (26/10).

ADVERTISEMENT

"Iya betul, jadi izin dua hari Rabu dan Kamis. Kalau cuti hanya untuk kampanye ini kan belum masa kampanye," ungkapnya.

Herwin menyebut izin tersebut dikeluarkan memang untuk mengikuti proses pendaftaran pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Diajukan tadi ke (Pj) gubernur, izinnya langsung ke gubernur, dari Pak wali mengirim ke gubernur," tuturnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads