3 Penambang Batu Gunung Ilegal di Taput Ditangkap

3 Penambang Batu Gunung Ilegal di Taput Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 24 Okt 2023 18:15 WIB
Pelaku penambang batu gunung di Taput saat ditangkap. (Istimewa)
Foto: Pelaku penambang batu gunung di Taput saat ditangkap. (Istimewa)
Tapanuli Utara -

Tiga orang penambang batu gunung ilegal di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap. Saat ini, ketiganya diamankan di Polres Taput.

Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahan mengatakan penambangan ilegal itu berada di Desa Batubinumbun, Kecamatan Muara. Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu (21/10/2023).

"Mereka ditangkap saat beraktivitas melakukan penambangan batu gunung secara ilegal," kata Delianto, Selasa (24/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delianto menjelaskan ketiga pelaku itu, yakni Chandra Sianturi (44), Bastian Rajagukguk (23) dan Amihut Gamalie (20). Chandra selaku pengusaha, sedangkan dua orang lainnya sebagai pengangkut bahan galian.

Perwira pertama Polri itu menyebut awalnya petugas kepolisian menerima informasi aktivitas itu dari warga. Penambangan ilegal itu ternyata kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat dihentikan. Petugas kepolisian pun turun ke lapangan untuk mengecek informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Pihak kepolisian sudah sempat memberikan peringatan kepada para pelaku serta warga lain yang melakukan penambangan itu untuk berhenti. Warga lain pun menuruti permintaan itu, tapi tidak dengan ketiga pelaku. Mereka tetap melakukan penambangan di lokasi tersebut.

"Saat tim turun kelapangan ternyata aktivitas penambangan tersebut beroperasi lengkap dengan peralatan berupa alat berat jenis ekskavator dan mobil truk yang sudah bermuatan batu gunung yang sudah siap dijual," jelasnya.

"Selama ini di lokasi tersebut ada beberapa kegiatan penambangan yang ilegal. (Setelah diimbau) beberapa penambang langsung tutup dan tidak melakukan aktivitas. Sementara yang kita amankan sekarang ini tidak mengindahkan imbauan sehingga tindakan hukum pun kita lakukan," sambung Delianto.

AKP Delianto menyebut saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan truk dan ekskavator yang digunakan para pelaku saat menambang.

"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," pungkasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads